Panglima TNI Minta Paspampres Mayor Infanteri BF yang Perkosa Prajurit Kostrad untuk Dipecat: Itu Harus!

- Jumat, 2 Desember 2022 | 19:14 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa murka terhadap isu Prajurit Kostrad Wanita dari Divif 3 Kostrad yang diperkosa oleh seorang perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). (YouTube.com/TNI AD)
Jenderal TNI Andika Perkasa murka terhadap isu Prajurit Kostrad Wanita dari Divif 3 Kostrad yang diperkosa oleh seorang perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). (YouTube.com/TNI AD)

AYOJAKARTA.COM – Prajurit Kostrad Wanita dari Divif 3 Kostrad diduga diperkosa oleh seorang perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Pelaku perkosaan yang diketahui bernama Mayor Infanteri BF diduga memperkosa sang prajurit kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) saat keduanya bertugas di KTT G20 Bali November lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa seperti dikutip AyoJakarta.com pada laman Suara.com Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Seorang Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Jenderal Andika Geram Minta Pelaku Dipecat!

Kini pelaku Mayor Infanteri BF sudah dilakukan penahanan, karena tindakannya termasuk dalam tindak pidana.

Bahkan menurut Andika hukuman yang diberikan kepada Mayor Infanteri BF akan berlapis karena melakukannya kepada sesama keluarga TNI.

Andika pun memastikan jika pelaku perkosaan kepada prajurit kostrad wanita tersebut akan dipecat.

"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus!" kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: Pecat! Tegas Jenderal Andika Terkait Kasus Pemerkosaan Komandan Paspampres Terhadap Prajurit Kostrad Wanita

Kini status Mayor Infanteri BF sudah sah menjadi tersangka.

“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka),” tambahnya.

Mayor Infanteri BF juga tengah menjalani penyidikan di Makasar, Sulawesi Selatan.

Lokasi tersebut dilakukan karena korban yang berpangkat letda ini juga merupakan Divisi Infanteri III Kostrad.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X