AYOJAKARTA.COM – Prajurit Kostrad Wanita dari Divif 3 Kostrad diduga diperkosa oleh seorang perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).
Pelaku perkosaan yang diketahui bernama Mayor Infanteri BF diduga memperkosa sang prajurit kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) saat keduanya bertugas di KTT G20 Bali November lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa seperti dikutip AyoJakarta.com pada laman Suara.com Jumat, 2 Desember 2022.
Baca Juga: Seorang Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Jenderal Andika Geram Minta Pelaku Dipecat!
Kini pelaku Mayor Infanteri BF sudah dilakukan penahanan, karena tindakannya termasuk dalam tindak pidana.
Bahkan menurut Andika hukuman yang diberikan kepada Mayor Infanteri BF akan berlapis karena melakukannya kepada sesama keluarga TNI.
Andika pun memastikan jika pelaku perkosaan kepada prajurit kostrad wanita tersebut akan dipecat.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus!" kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022.
Kini status Mayor Infanteri BF sudah sah menjadi tersangka.
“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka),” tambahnya.
Mayor Infanteri BF juga tengah menjalani penyidikan di Makasar, Sulawesi Selatan.
Lokasi tersebut dilakukan karena korban yang berpangkat letda ini juga merupakan Divisi Infanteri III Kostrad.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya.
Artikel Terkait
Klub Motor Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres
Gibran Tarik Paksa Masker Oknum Paspampres yang Melakukan Pemukulan Terhadap Warga Solo
Viral Video Gibran Copot Paksa Masker yang Dipakai Paspampres saat Klarifikasi. Tegas dan Terlihat Geram
Kronologi Perempuan Todongkan Senjata ke Paspampres Mau Terobos Masuk Istana Negara
Sering Posting Propaganda dan Jualan, Ini 5 Fakta Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres