Sakti! Arif Rachman Rusak Bukti Laptop dengan Tangan Kosong, Hakim sampai Tak Habis Pikir

- Jumat, 2 Desember 2022 | 20:33 WIB
Sakti! Arif Rachman Rusak Bukti Laptop dengan Tangan Kosong, Hakim sampai Tak Habis Pikir
Sakti! Arif Rachman Rusak Bukti Laptop dengan Tangan Kosong, Hakim sampai Tak Habis Pikir

AYOJAKARTA.COM - Sebuah fakta kembali terungkap di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Senin (28/11/2022).

Dalam persidangan tersebut, Arif Rachman selaku saksi, diberi kesempatan menjelaskan caranya untuk merusak Laptop sebagai barang bukti dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dari keterangan Arif Rachman, diketahui bahwa Laptop tersebut dihancurkan hanya menggunakan tangan.

Baca Juga: Kembali Terjadi! KDRT Suami Siram Istri dengan Air Keras di Bandung Barat

Majelis Hakim bertanya lebih detail tentang cara Arif Rachman merusak barang bukti Laptop tersebut.

Sebelumnya, Hakim mengonfirmasi kepada saksi apakah ia merusak Laptop tersebut dengan tangan atau alat lain dan dikonfirmasi dengan tangan.

“Terus merusaknya pakai tangan? Dibanting atau apa?” cecar Hakim dikutip dari KOMPAS TV.

Baca Juga: CEK FAKTA: Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Habis Krishna Murti, Bukan soal Pelecehan

Setelah mendapatkan konfirmasi, ia kemudian mencecar lebih lanjut kepada Arif Rachman.

Majelis Hakim ingin mengetahui bagaimana cara Arif merusak Laptop dengan menggunakan tanggannya.

“Coba peragakan cara merusaknya, saya ingin tau,” tanya Hakim.

Setelah itu, Arif kemudian mencoba memperagakan caranya merusak Laptop
hanya dengan menggunakan tangan.

Baca Juga: Heboh! Balenciaga Tuai Kontroversi Diduga Lakukan Eksploitasi Anak pada Produk BDSM Musim Seminya

Betapa hebatnya, ia mematahkan Laptop tersebut menjadi dua bagian dengan Laptop yang layarnya tertutup.

Halaman:

Editor: Vincensia Enggar Larasati

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X