AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi pernyataan Richard Eliezer di sidang terdakwa pada saat persidangan, Senin, 12 Desember 2022.
Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang kali ini, Ferdy Sambo membantah ucapannya mantan ajudannya.
Sebelumnya Eliezer pernah memberikan kesaksian mengenai kejadian penembakan terhadap Brigadir Josua.
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Menatap Tajam ke Arah Bharada E saat Berdebat dengan Kuasa Hukumnya
Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh dirinya untuk menembak Brigadir Josua.
Namun hal itu dibantah oleh Ferdy Sambo pada saat persidangan kemarin.
"Kesaksian saya hari ini pasti berbeda, dimulai dari lantai tiga istri ada disampinh saya, harus kasih mati anak ini (Brigadir Josua), nanti kamu bunuh Josua kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata," tutur Ferdy Sambo, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu, 14 Desember 2022.
"Kemudian hal ini saya bantah, dalam kesaksian kali ini," tegas Ferdy Sambo dalam persidangan.
Namun Eliezer tetap pada pendiriannya.
"Bagaimana saksi?" tanya Jaksa.
"Saya tetap pada pendirian saya yang mulia," tegas Eliezer.
Tak hanya itu, Sambo juga membantah pernyataan Eliezer tentang "serahkan senjatanya" kemudian "berlutut", "woy kau tembak", "kamu pegang lehernya". Semua itu Sambo bantah pada persidangan.
Tak hanya Ferdy Sambo yang membantah kesaksian Eliezer, Putri Candrawathi juga ikut membantahnya di persidangan kali ini.
"Yang pertama adalah bahwa tanggal 4 Juli itu saya tidak terbaring, tapi saya duduk selonjoran di sofa karena lagi tidak enak badan, selanjutnya saya disupiri oleh de Richard tujuannya adalah ke Magelang," ucap Ferdy Sambo.
"Saya tidak pernah memberikan perintah kepada kuat untuk menjalankan mobil," bantah Putri Candrawathi, Selasa, 13 Desember 2022.***

Share this article
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi pernyataan Richard Eliezer di sidang terdakwa pada saat persidangan.