AYOJAKARTA.COM - Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) telah resmi dicabut pemerintah, hal tersebut dilakukan seiring menurunnya kasus Covid 19 di Indonesia.
Sebelumnya kebijakan PPKM ini dicabut, setelah pemerintah mengambil langkah dengan menurunkannya tingkatan PPKM secara bertahap di sepanjang tahun 2022.
Dikutip Ayojakarta.com dari laman republika.go.id pada Senin (02/01/2023), dengan dicabutnya status kebijakan PPKM tersebut, maka tes PCR dan Antigen menjadi hal yang tidak lagi diwajibkan oleh pemerintah.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyampaikan bahwa pemerintah juga sudah tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk tes swab PCR maupun antigen.
Kendati demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) tetap berharap masyarakat akan sadar pentingnya tes PCR dan antigen secara mandiri jika mengalami gejala- gejala seperti Covid 19 demi mencegah penularan lebih lanjut.
Lebih lanjut, pemerintah pun juga menghimbau apabila warga terdeteksi positif Covid 19 tetap melaporkan ke aplikasi peduli lindungi, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku dengan tidak beraktifitas di luar dan menggunakan masker.
Sedangkan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keputusan pencabutan kebijakan PPKM itu bukanlah ajang yang dilakukan untuk gagah-gagahan.
Melainkan sebuah keputusan yang diambil berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh pemerintah selama 10 bulan lamanya.
Jokowi pun menegaskan bawah pandemi Covid 19 di Indonesia sendiri selama beberapa bulan terakhir terpantau terkendali dengan baik.
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah gagahan, tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," ujar Jokowi.
Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo CS Segera Usai, Warganet: Cepat Ketok Palu Nanti Kabur
Keputusan pencabutan PPKM tersebut dilakukan selain melihat situasi dan kondisi yang telah terkendali, pemerintah juga ingin mengakhiri kebijakan PPKM untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
"Dan ini semoga bisa nanti mendorong men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," pungkasnya.***

Share this article
Sebelumnya kebijakan PPKM ini dicabut, setelah pemerintah mengambil langkah dengan menurunkannya tingkatan PPKM secara bertahap.