AYOJAKARTA.COM - Pada Senin (15/10/2022), seorang warga negara India, Ismath Jamaluddin Haja Moideen, ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali karena kedapatan menyelundupkan 932 butir berlian di anusnya.
Dilansir Ayojakarta.com dari Lambeturah.co.id, Ismath mendapat perintah dari atasan tempat ia bekerja untuk mengantarkan berlian tersebut ke mitranya di Bali.
Berlian yang setara dengan emas 40,73 karat tersebut terdeteksi di tubuh Ismath saat ia melewati proses pemeriksaan dengan mesin X-ray Bea Cukai Ngurah Rai.
Baca Juga: Tergiur Harga Jual Organ Tubuh, Dua Remaja Bunuh Bocah!
Pada Rabu (11/1/2023), kasus Ismath sudah mencapai tahap pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari Bea Cukai bandara ke Kejari Badung.
Warga asing ini pun akan segera diadili dan dikurung di Rutan Polres Bandara Ngurah Rai. Perbuatan Ismath ini telah melanggar Pasal 102 huruf e Juncto Pasal 103 huruf c UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Akibat perbuatannya, Ismath menimbulkan potensi kerugian negara sebesar bea masuk dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp 99.962.000.
Baca Juga: Waduh, Eric Cantona Gunakan Liverpool untuk Sindir Manchester United!

Share this article
WNA India yang tahun lalu tertangkap menyelundupkan berlian di duburnya kini akan segera diadili di Badung, Bali.