AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir.
Dalam persidangan pekan ini, para terdakwa menyampaikan penyesalannya.
Hal ini seperti dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Minggu (15/1/2023).
Meski demikian, sejumlah pihak menyatakan bahwa aktor utama pembunuhan ini yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus mendapatkan hukuman berat.
Dimulai dari terdakwa Richard Eliezer yang mengaku menyesal telah membunuh rekannya.
Ia mengaku terpaksa membunuh Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo.
"Bahwa saya juga hanya disuruh sama Ferdy Sambo. Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa dibalik juga bapak. Kalau bisa waktu bisa diputar kembali mungkin nggak seperti ini juga bapak keinginan saya," kata Richard Eliezer.
"Sangat-sangat menyesal," lanjutnya.
Tak hanya Richard Eliezer, penyesalan juga diungkapkan oleh keempat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Namun, penyesalan keempat terdakwa ini sedikit berbeda dengan Richar Eliezer.
Ferdy Sambo menyesal karena emosinya menyebabkan Brigadir J meninggal.
Ia juga menyesal karena perintah hajar yang ia sampaikan ke Richard Eliezer disalahartikan menjadi perintah menembak.
Artikel Terkait
Terbongkar! Chuck Putranto Ungkap Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J Sebenarnya, Begini Chat WA Mereka
Martin Simanjuntak Nilai Penampilan Putri Candrawathi yang Tidak Rapi : Takut Dihukum Mati atau Depresi?
Kekejaman Ferdy Sambo Dibongkar Arif Rachman, Akui Diancam Sampai Terpikir Anak Tak Sekolah Dulu Karna Takut
Babak Akhir Sidang Kasus Brigadir J, Para Terdakwa Mengaku Menyesal, Akankah Meringankan Hukuman?
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir Yosua Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati