AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir.
Dalam persidangan pekan ini, para terdakwa menyampaikan penyesalannya.
Hal ini seperti dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Minggu (15/1/2023).
Meski demikian, sejumlah pihak menyatakan bahwa aktor utama pembunuhan ini yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus mendapatkan hukuman berat.
Dimulai dari terdakwa Richard Eliezer yang mengaku menyesal telah membunuh rekannya.
Ia mengaku terpaksa membunuh Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo.
"Bahwa saya juga hanya disuruh sama Ferdy Sambo. Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa dibalik juga bapak. Kalau bisa waktu bisa diputar kembali mungkin nggak seperti ini juga bapak keinginan saya," kata Richard Eliezer.
"Sangat-sangat menyesal," lanjutnya.
Tak hanya Richard Eliezer, penyesalan juga diungkapkan oleh keempat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Namun, penyesalan keempat terdakwa ini sedikit berbeda dengan Richar Eliezer.
Ferdy Sambo menyesal karena emosinya menyebabkan Brigadir J meninggal.
Ia juga menyesal karena perintah hajar yang ia sampaikan ke Richard Eliezer disalahartikan menjadi perintah menembak.
Hal berbeda justru diungkapkan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi mengaku bukan penyesalan yang ia rasakan namun justru pembelajaran agar lebih berhati-hati di masa depan.
Adapun Ricky Rizal tidak merasa dirinya bertanggung jawab atas meninggalnya Brigadir J dan hanya menyesalkan kejadian tersebut.
Sementara Kuat Maruf tidak tahu di mana letak kesalahannya dalam kasus Brigadir J.
Namun ia merasa sedih dan menyesal karena Brigadir J tewas dengan cara ditembak.
Sejumlah pihak mengatakan aktor utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus mendapatkan hukuman berat.
Pengamat Hukum Pidana Jamin Ginting menyatakan, hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diprediksi akan lebih berat daripada tiga terdakwa lain.
Sebagai informasi, kelima terdakwa akan menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan.
Sebelumnya, jaksa meminta hakim memberikan tambahan waktu untuk merampungkan berkas tuntutan.***

Share this article
Begini rasa penyesalan Richard Eliezer atas tewasnya Brigadir J, sebut andai waktu bisa diputar kembali.