AYOJAKARTA.COM – Soleman B Ponto sebagai seorang purnawirawan perwira tinggi TNI sekaligus Kepala Badan Intelijen Strategis memberi tanggapan mengenai persoalan serius yaitu korupsi Lukas Enembe yang diduga mengalir ke kelompok separatis.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi saat ini sedang dalam penyidikan. Apabila terbukti aliran dananya mengalir ke kelompok terlarang maka Lukas akan mendapat ancaman penjara seumur hidup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa dana korupsi Lukas Enembe dalam jumlah besar digunakan untuk membiayai kelompok terlarang yang berseberangan dengan pemerintah.
Baca Juga: Eks Napi Koruptor OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Berikan Tanggapan Ini!
Kelompok terlarang yang diduga mendapat kucuran dana dari Lukas Enembe merukapan kelompok kriminal bersenjata yang ada di Papua. Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan, berdasarkan alat bukti, berdasarkan keteranagn saksi yang lain apakah ada keterkaitan sosial lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah,” ujar Alexander Marwata.
“Korupsi LE (Lukas Enembe) ini menyangkut uang yang tidak sedikit ya, ratusan mungkin sampai 1 triliun ya tentu kita akan mendalami aliran-aliran uang itu,” lanjutnya.
KPK sudah melakukan koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua. Karena semua uang Pemprov Papua mengalir melalui BPD Papua.
Artikel Terkait
Hasil Korupsi Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kelompok Terlarang, Benarkah untuk Biayai Separatis?
Kronologi Lukas Enembe Ditangkap dengan Strategi Catatan Catering, Pengacara Minta Istrinya Jenguk Setiap Saat
Eks Napi Koruptor OC Kaligis Resmi Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Ternyata KPK Malah Bilang Begini
Mantan Napi Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Pihak KPK Ali Fikri Dukung: Kami Harap Tersangka Jadi Kooperatif!
Update Kasus Lukas Enembe: Diduga Ada Keterlibatan, Istri dan Anak Ikut Diperiksa KPK!