AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo adalah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Sebelumnya Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo lainnya dituntut selama 8 tahun penjara, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun.
Hal ini membuat seorang peramal sekaligus konten kreator, Denny Darko buka suara perihal kasus tersebut.
Menurut Denny, posisi Ferdy Sambo sama halnya dengan Richard Eliezer, hanya saja dengan versi yang lebih tinggi.
Dengan demikian, hemat Denny posisi Ferdy Sambo sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J adalah sama dengan Richard Eliezer.
Ferdy Sambo bisa saja sebagai orang suruhan dari oknum tertentu yang memiliki jabatan penting jika kasus ini terungkap luas.
"Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf, yang saya duga ini masih dilindungi," ujarnya melalui kanal YouTube Denny Darko.
Menurut Dennya, pengakuan mengenai Ferdy yang tidak menginginkan pembunuhan terhadap Brigadir J sesuai pledoinya mungkin saja adalah sebuah fakta.
Namun di sisi lain, hal ini juga akan melibatkan lebih banyak orang yang dirugikan dengan keterlibatan kasus ini.
"Jika nanti sang juru kunci ini bernyanyi akan ada orang-orang yang akan terkena, bahkan terimbas secara nyata dan langsung," katanya.
Dirinya lantas menyoroti dana 100 triliun yang sebelumnya ada di rekening Brigadir J, lantas membayangkan jika uang tersebut akan melibatkan orang-orang yang sebelumnya tidak pernah tersangkut kasus kriminal.
Artikel Terkait
Anne Ratna Mustika Ngaku Tak Diberi Nafkah, Pihak Dedi Mulyadi Bantah: Ngasihnya Bahkan…
Heboh Rozy Zay Berhasil Jebloskan Norma Risma ke Penjara, Benarkah?
Soleman Ponto Sebut Tak Ada yang Bisa Hentikan Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Kecuali Hakim Lakukan Hal Ini
Heboh Ivan Gunawan Meninggal Dunia karena Penyakit Jantung yang Dideritanya, Benarkah?