Tok! 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Apa Saja?

Tok! 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Apa Saja?

Tok! 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer, Apa Saja?

AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini bisa bernafas lega.

Pasalnya pihak Kejaksaan RI telah resmi menyampaikan tidak akan mengajukan banding atas vonis yang diterima Richard Eliezer.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI Fadil Zumhana.

 Baca Juga: Terjawab! Inilah Arti Inkrah Terkait Keputusan Jaksa Tak Ajukan Banding atas Vonis Richard Eliezer

Untuk diketahui, Richard Eliezer telah dijatuhi vonis 1,5 tahun pada sidang putusan yang digelar Rabu,15 Februari 2023 kemarin.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada Jumat (17/2/2023), ada empat hal yang menjadi pertimbangan pihak Jaksa tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer.

1. Keluarga Brigadir J sudah memaafkan

Fadil Zumhana menuturkan jika pertimbangan terbesar jaksa tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer adalah keikhlasan dan pemberian maaf dari pihak keluarga Yosua.

Di mana dalam hukum apapun, maaf adalah pertimbangan tertinggi untuk mengambil sebuah keputusan hukum.

“Kami melihat bahwa pihak keluarga korban, Ibu Yosua Bapak Yosua dan kerabatnya, saya melihat perkembangan dari mulai proses persidangan sampai akhir kemarin putusan Richard Eliezer satu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan,” ungkap Fadil Zumhana.

“Dalam hukum manapun hukum nasional kita maupun hukum agama termasuk hukum adat kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum. Berarti ada keikhlasan daripada orang tuanya  dan itu terlihat dari ekspresi menangis bersyukur diputus hakim seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Vonis Hakim, Ibu Brigadir Yosua: Richard Eliezer Dipakai Tuhan Menjadi Orang yang Bertaubat

2. Kejaksaan memperhatikan nilai dan keadilan masyarakat

Fadil Zumhana menuturkan jika dalam kasus hukum, jaksa merupakan representasi dari korban.

“Jaksa sebagai representasi daripada korban, kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu , kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” ungkap Fadil.

Sehingga sudah semestinya jaksa mempertimbangkan rasa keadilan dalam masyarakat untuk pertimbangan akan banding atau tidak.

“Karena  bagi kami sudah terwujud keadilan substantif, keadilan yang dirasakan oleh korban maupun masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respon. Kami menilai satu hari pemberitaan itu dan kami dalam mewujudkan keadilan itu harus melihat nilai-nilai atau keadilan yang timbul di masyarakat,” ungkap Fadil Zumhana.

Baca Juga: Ronny Talapessy Ceritakan Awal Dirinya Dampingi Richard Eliezer: Ada Ketakutan dan Keraguan

3. Menghormati keputusan hakim yang mewujudkan keadilan substantif

Fadil Zumhana memaparkan jika keputusan hakim atas vonis Richard Eliezer sudah mewujudkan keadilan yang substantif dan diterima oleh masyarakat.

“Disamping itu juga saya melihat putusan hakim ini disamping sudah mengambil over seluruhnya tuntutan maupun dakwaan jaksa, hakim yakin benar atas dakwaan jaksa tersebut sehingga kami menghormati keputusan hakim yang telah mewujudkan keadilan substantif yang dapat diterima oleh masyarakat,” tutur Fadil Zumhana.

Baca Juga: Viral! Momen Mbak-mbak LPSK Cantik yang Paling Sigap Lindungi Richard Eliezer Jadi Sorotan

4. Kejujuran dan sikap kooperatif Richard Eliezer

“Bahwa saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu  yang telah berterus terang, kooperatif dari awal itu merupakan contoh bagi pelaku penegak hukum yang mau membongkar suatu peristiwa pidana jadi bahan pertimbangan juga bagi Kejaksaan Agung untuk tidak menyatakan banding dalam perkara ini,” ujar Fadil Zumhana.

Dari empat hal yang dijadikan pertimbangan tersebut, dengan resmi pihak kejaksaan menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer.

“Sehingga putusan ini dengan kemarin saya mendengar Penasihat Hukum daripada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kami tidak menyatakan banding  dan kami tidak banding, inkrahlah keputusan ini sehingga mempunyai kekuatan tetap  dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa kata maaf saya ulangi korban ikhlas dan ini sudah diwujudkan dalam pernyataan-pernyataan orang tua daripada almarhum Yosua,” tegas Jampidum Fadil Zumhana dalam konferensi pers.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.