AYOJAKARTA.COM –- Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya telah masuk babak akhir.
Para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J telah mendapatkan vonis atau putusan atas perbuatan yang dilakukannya.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi pelaku utama divonis oleh Hakim dengan pidana mati, sedangkan istrinya, Putri Candrawathi dijatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Sementara terdakwa lain seperti Kuat Maruf menerima vonis 15 tahun penjara dan Hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal.
Vonis kepada para terpidana tersebut lebih tinggi daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berbeda dengan terpidana lain, Richard Eliezer yang menjadi saksi pelaku bekerja sama atau Justice collaborator mendapatkan vonis ringan dari Hakim.
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari pada tuntutan JPU yaitu 12 tahun penjara.
Baca Juga: Kontras! Hadiah Ulang Tahun Ferdy Sambo dan Hakim Wahyu Iman Menjadi Sorotan Publik, Buah Perbuatan?
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat (17/2/2023), Ronny Talapessy menceritakan proses awal dirinya mendampingi Richard Eliezer dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia.
Sebelum Ronny Talapessy, ada 2 pengacara yang mendampingi Richard Eliezer pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pengacara yang pertama adalah Andreas Nahot Silitonga dan yang kedua adalah Deolipa Yumara.
Pada saat awal mendampingi Richard Eliezer dalam perkara ini, Ronny mengatakan bahwa ada ketakutan.
Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, Ronny berfikir bahwa Richard Eliezer harus dibantu.
“Saya awal mendampingi ini kan, layaknya seperti manusia biasa, ada ketakutan,” ucap Ronny.
“Tetapi ketika saya mendampingi Icad kemudian ngobrol, saya melihat memang anak ini memang
perlu dibantu, dia (Richard Eliezer) posisi yang lemah, karena pangkat yang paling rendah,” sambungnya.
Beberapa teman dari Ronny Talapessy memberi masukan kepada dirinya untuk tidak ikut masuk ke dalam perkara yang menyeret salah satu Jenderal dari Kepolisian tersebut.
“Kemudian ada beberapa teman juga yang kasih masukan sudah jangan perkara ini, perkara ini kan perkara yang ruwet,” cerita Ronny.
Tetapi setelah bertemu langsung, Hati kecil dari Ronny Talapessy berkata bahwa ia harus mendampingi Richard Eliezer.
Untuk memastikan bahwa Richard Eliezer itu jujur maka Ronny meminta Psikolog Klinis Liza Marielly Djaprie untuk melakukan assessment.
“Sebelum penyidikan berjalan saya minta psikolog klinis Mba Liza interview bahwa Richard ini jujur atau tidak, atau hanya perasaan saya saja,” tutur Ronny.
“Kemudian setelah assessment saya ngobrol, kata Liza Icad jujur kamu bantu dia,” tambahnya.
Pasca assessment yang dilakukan oleh Psikolog Klinis, Ronny dan beberapa temannya mulai mendampingi Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Setelah itu saya dengan teman saya Roman mulai mendampingi icad,” sebutnya.
“Kita meyakinkan Icad untuk siap menjalani, dan saya lihat perubahannya dari yang ketakutan, tertekan kemudian selama proses saya melihat bahwa dia mulai bangkit,” sambung Ronny.
Ronny Talapessy mengatakan bahwa banyak pelajaran dari kasus pembunuhan berencana terhadap Bridair J yang melibatkan Richard Eliezer.
“Saya sebagai pengacara profesional banyak belajar dalam kasus ini, satu sisi tentang hukum tetapi sisi lain saya belajar tentang kemanusiaan,” pungkasnya.***(Guruh Mayka Putra)

Share this article
Para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J telah mendapatkan vonis atau putusan atas perbuatan yang dilakukannya.