AYOJAKARTA.COM - Ada kabar gembira untuk para guru honorer, apa itu?
Pemerintah berencana untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh Indonesia mulai tahun 2026.
Kesejahteraan guru honorer yang dimaksud adalah adanya kenaikan insentif dan pengurangan jam mengajar.
Hal ini disampaikankan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ November 2025 Resmi Cair, Ada 196.452 Penerima Manfaat
Ia mengatakan bahwa pemerintah berencana menaikkan insentif guru honorer mulai tahun anggaran 2026.
Nantinya, insentif yang diterima guru honorer adalah sebesar Rp400 ribu, dari yang sebelumnya hanya Rp300 ribu per bulan.
Pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru honorer yakni pemberian beasiswa bagi 150 ribu guru untuk melanjutkan studi di tahun depan.
Selain itu, Mu'ti juga menyampaikan terkait jam mengajar guru honorer yang rencananya akan ada penyesuaian beban kerja.
Baca Juga: Waspada Penipuan Online! BRI Bagikan Tips Aman Lindungi Data Transaksi Nasabah
Hal ini dilakukan agar para guru honorer bisa lebih fokus pada proses pembelajaran.
Menurutnya, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam.
Nantinya akan ada satu hari belajar guru dalam sepekan.
Langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi para guru dalam meningkatkan kompetensi diri.***

Share this article
Pemerintah tengah menyiapkan untuk kesejahteraan guru honorer dengan menaikkan insentif per bulan hingga penyesuaian beban kerja.