Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Online vs Offline, Mana yang Lebih Aman?

Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Online vs Offline, Mana yang Lebih Aman?
Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Online vs Offline, Mana yang Lebih Aman?

AYOJAKARTA.COM - Proses daftar ulang SPMB Jawa Barat 2025 Tahap 2 merupakan tahapan krusial yang harus dilalui calon murid baru setelah dinyatakan lulus seleksi.

Berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, daftar ulang dapat dilakukan melalui dua metode yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah penerima.

Metode pertama adalah daftar ulang secara daring (online) melalui website sekolah penerima, media sosial, atau aplikasi WhatsApp yang telah disediakan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Jumat Berkah! PKH, BPNT, Penebalan Bansos Rp400.000, dan BLT Dana Desa Cair Bersamaan Mulai Hari Ini

Metode kedua adalah daftar ulang secara luring (offline) dengan mendatangi langsung sekolah penerima untuk melakukan verifikasi dokumen dan registrasi.

Calon murid wajib memastikan metode daftar ulang yang berlaku di sekolah penerima mereka dengan mengecek informasi terbaru di laman resmi SPMB atau menghubungi pihak sekolah secara langsung.

Keterlambatan dalam melakukan daftar ulang akan berakibat pada pembatalan kelulusan, sehingga calon murid harus mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh pihak sekolah dalam rentang waktu yang telah ditetapkan yaitu tanggal 10-11 Juli 2025.

Apabila sistem daftar ulang secara daring mengalami kendala teknis atau sekolah penerima menetapkan metode offline, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon murid baru.

Baca Juga: Honor 400 5G Indonesia Seharga 6,9 Juta, Dapat Benefit Value 3,9 Juta, Worth It atau Tidak?

Persyaratan khusus ini mencakup kewajiban untuk menunjukkan bukti pendaftaran asli yang merupakan hasil cetak atau print out dari laman SPMB saat melakukan pendaftaran online pada tahap awal.

Calon murid juga wajib membawa bukti tanda diterima yang merupakan hasil cetak dari laman SPMB setelah pengumuman hasil seleksi keluar.

Selain itu, calon murid harus menyiapkan fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah penerima dan menunjukkan dokumen asli untuk proses verifikasi.

Penting untuk dipahami bahwa ketentuan daftar ulang dapat berbeda pada setiap sekolah, sehingga calon murid baru harus memperhatikan dengan seksama informasi yang diunggah oleh sekolah penerima masing-masing.

Baca Juga: Siap-siap! PKH Tahap 3 Naik Drastis, Bantuan Hingga Rp1,7 Juta per Keluarga

Proses verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk memastikan keaslian dan keabsahan semua berkas yang diserahkan, sehingga calon murid harus memastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca dengan jelas.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat berbagai dokumen yang harus disiapkan oleh calon murid baru untuk proses daftar ulang SPMB Jawa Barat 2025 Tahap 2.

Dokumen-dokumen tersebut terbagi menjadi persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih. Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang harus disiapkan:

Persyaratan Umum:

Baca Juga: Siap-siap! Pengumuman SPMB Jabar Tahap 2 Tinggal Hitungan Hari, Siap-Siap Cek Hasil Online

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP
  2. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua calon murid
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua
  6. Formulir Angket Calon Peserta Didik
  7. Printout Tanda Bukti Pendaftaran dari Aplikasi SPMB Jabar
  8. Printout Tanda Bukti Diterima dari Aplikasi Pendaftaran SPMB Jabar
  9. Pernyataan bermaterai perihal pendisiplinan siswa dari Aplikasi SPMB Jabar
  10. Printout Surat Pernyataan Murid dari Website sekolah penerima
  11. Printout Surat Pernyataan Orang Tua dari Website sekolah penerima

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi KETM: Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus (MBK): Surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli (dokter/dokter spesialis/psikolog/resource center)

Persyaratan Khusus Jalur Mutasi/Anak Guru:

Baca Juga: Penebalan Rp400.000 dan BPNT Rp600.000 Mulai Aktif di KKS BNI dan BRI

  • Surat Pindah Penugasan untuk jalur mutasi orang tua/wali
  • Surat Keterangan Pindah Domisili Calon Murid mengikuti kepindahan orang tua/wali
  • Surat keterangan masih aktif dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan

Persyaratan Khusus untuk Calon Murid yang Tinggal dengan Wali:

  • Surat kematian atau surat/akta cerai jika orang tua telah bercerai
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari kepala keluarga
  • Surat Pernyataan Pengalihan Hak Asuh
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# daftar ulang
# sekolah
# Jawa Barat

News Update

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.