AYOJAKARTA.COM - Dunia pendidikan tinggi Indonesia sedang menghadapi ironi besar.
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa terus melonjak naik. Namun, kenaikan biaya pendidikan ini tidak sejalan dengan kesejahteraan para pengajarnya. Banyak dosen justru hidup dalam himpitan ekonomi yang sangat berat.
Fakta mengejutkan diungkap oleh Isman Rahmani Yusron, seorang dosen di Bandung.
Ia melakukan kalkulasi matematis terkait kontribusi riil mahasiswa terhadap gaji dosen.
Jika satu mahasiswa membayar UKT Rp5 juta per semester, maka satu kelas berisi 30 orang menyumbang Rp150 juta ke kampus.
Dengan gaji dosen yang hanya sekitar Rp2,9 juta per bulan, dosen tersebut ternyata hanya menerima 0,04 persen dari total uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa di kelasnya.
Realitas ini sungguh memprihatinkan bagi profesi yang bertugas mencerdaskan bangsa.
Gaji pokok dosen PNS lulusan S2 sering kali dimulai dari angka Rp2,7 juta hingga Rp3 juta saja.
Angka ini sering kali lebih rendah dari standar hidup layak di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya.
Demi bertahan hidup, muncul fenomena "dosen nyambi" yang bekerja sebagai pengemudi ojek online atau berjualan kue.
Menurut Serikat Pekerja Kampus (SPK), akar masalahnya bukan pada ketiadaan dana.
Masalah utama terletak pada alokasi anggaran kampus yang tidak proporsional dan tata kelola yang buruk.
Anggaran kampus sering kali menguap untuk urusan "kosmetik" ketimbang kesejahteraan pendidik.
Selain itu, transparansi keuangan kampus di Indonesia masih berada dalam kategori yang sangat buruk.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga, posisi Indonesia sangat tertinggal jauh.
Gaji dosen pemula di Malaysia mencapai Rp12 juta hingga Rp14 juta per bulan.
Bahkan Kamboja memberikan gaji dosen hingga 6,6 kali lipat dari upah minimum mereka.
Di Indonesia, rata-rata gaji pokok dosen hanya berkisar 1,3 kali lipat dari upah minimum provinsi.
Beban kerja dosen di Indonesia juga sangat tidak manusiawi. Selain mengajar, mereka dibebani tumpukan laporan administrasi atau borang yang sangat rumit.
Waktu mereka habis untuk urusan birokrasi ketimbang melakukan riset mendalam.
Tunjangan sertifikasi yang diharapkan pun sangat sulit didapatkan dengan syarat yang sangat berat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita belum sepenuhnya menghargai ujung tombak kualitas bangsa.***
Share this article
UKT mahasiswa tinggi tapi gaji dosen sangat minim, hanya 0,04% dari kontribusi UKT kelas. Tata kelola kampus yang buruk dan transparansi rendah membuat kesejahteraan dosen terabaikan.