AYOJAKARTA.COM - Bagaimana cara lapor diri pada SPMB Jakarta 2025 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK?
Lapor diri juga disebut sebagai daftar ulang, yaitu tahap krusial yang harus dilakukan oleh calon murid baru (CMB) yang lolos seleksi SPMB Jakarta 2025.
Jika tidak daftar ulang, CMB akan dianggap mengundurkan diri dan kemungkinan besar akan di-blacklist serta tidak bisa mengikuti jalur dan tahap SPMB yang berikutnya.
Perlu dicatat lapor diri atau daftar ulang dijadwalkan mulai hari ini, 19 Juni pukul 08.00 sampai 20 Juni pukul 14.00 WIB. Bagi CMB yang masih bingung, berikut cara lapor diri atau daftar ulang SPMB Jakarta 2025.
- Akses website SPMB Jakarta atau klik link https://spmb.jakarta.go.id/.
- Pilih jenjang pendidikan dan jalur sesuai pendaftaran yang sudah dilakukan sebelumnya.
- Klik masuk/login.
- Masukkan nomor peserta, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik "masuk/login".
- Klik tombol "lapor diri" di dashboard murid atau melalui "lihat detail pendaftaran".
- Centang kota persetujuan, kemudian klik "simpan".
- Simpan dan cetak bukti. Setelah itu, status akan berubah menjadi "sudah lapor diri" yang artinya CMB sudah melakukan daftar ulang.
Setelah melakukan daftar ulang, CMB disarankan datang ke sekolah untuk konfirmasi lebih lanjut. CMB juga bisa menanyakan soal informasi grup sekolah, nomor kontak, dan informasi mengenai pembagian kelas. Demikian adalah cara lapor diri atau daftar ulang SPMB Jakarta 2025.***
Share this article
Lapor diri SPMB Jakarta 2025 wajib bagi CMB lolos seleksi. Login di spmb.jakarta.go.id 19–20 Juni & cetak bukti daftar ulang.