AYOJAKARTA.COM -- Sebuah Surat Edaran (SE) dengan Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 telah diterbitkan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid.
Diketahui surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat struktural yang berada di lingkungan UII.
Dalam surat edaran tersebut Rektor UII Fathul Wahid memberikan pernyataan terkait dengan gelar akademik yang dimilikinya.
Baca Juga: Langkah Berani Rektor UII Fathul Wahid yang Tak Ingin Gelar Profesor Dicantumkan, Ini Alasannya
Fathul Wahid menyatakan agar gelar akademik yang dimiliki olehnya tidak dituliskan dalam surat resmi dan meminta untuk ditulis Fathul Wahid saja.
Sebagai informasi, rektor UII tersebut memiliki gelar akademik Prof. Fathul Wahid, S.T., M. Sc., Ph.D.
Berikut keterangan yang berbunyi dalam Surat Edaran tersebut dikutip dari laman resmi nu.or.id pada Jumat, 19 Juli 2024.
“Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata Kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap “Prof.. Fathul Wahid, S.T., M. Sc., Ph.D.” agar dituliskan tanpa gelar menjadi Fathul Wahid,” keterangan dalam SE tersebut.
Baca Juga: Kritik Universitas ke Jokowi Dianggap Bentuk Partisan dan Agitasi Politik, Rektor Mulai Dilirik
Saat dikonfirmasi, Fathul Wahid membenarkan terkait isi yang tertuang dalam SE yang diedarkan tersebut.
“Betul.. Itu SE valid,” ujar Fathul Wahid melalui pesan singkat.
Selanjutnya Fathul Wahid juga mengungkapkan alasan dirinya membuat SE berkaitan dengan penulisan nama dirinya tanpa disertai gelar akademik tersebut.
Setidaknya ada 3 alasan yang dipaparkan oleh pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 26 Januari 1974 itu.
Alasan yang pertama adalah untuk menjaga semangat kolegialitas, agar status atau gelar seseorang tidak menjadi jarak sosial.
“Jangan sampai jabatan profesor justru menambah jarak sosial,” ungkap Fathul Wahid.
“Kampus seharusnya menjadi salah satu tempat yang paling demokratis di muka bumi,” lanjutnya.
Kedua, Fathul Wahid menganggap jika jabatan profesor memang sebuah pencapaian akademik tertinggi.
Akan tetapi di balik itu, dalam gelar akademik tersebut melekat lebih banyak tanggung jawab publik.
“Saat ini di Indonesia semakin banyak profesor tetapi tidak mudah mencari intelektual publik yang konsisten melantangkan kebenaran ketika ada penyelewengan,” ujarnya.
Lalu alasan yang ketiga adalah jangan sampai jabatan profesor dianggap sebagai sebuah status sosial dan bahkan sampai dikejar-kejar yang akhirnya mengabaikan etika.
“Kalau peraturan sih bisa dibuat, banyak peraturan yang tidak kalis kepentingan,” jelas Fathul Wahid.
Selain itu Fathul Wahid juga memiliki harapan khusus yakni nantinya akan semakin banyak profesor yang mau ikut sebagai bentuk gerakan moral simbolik dan diharapkan bisa jadi budaya egaliter baru yang kemudian permanen.***

Share this article
Dalam surat edaran tersebut Rektor UII Fathul Wahid memberikan pernyataan terkait dengan gelar akademik yang dimilikinya.