AYOJAKARTA.COM - Simak informasi persyaratan khusus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Kota Bandung jalur domisili jenjang SD dan SMP.
Proses SPMB 2025 Kota Bandung kini sedang berlangsung. Prosesnya kini sedang memasuki tahap pendataan calon murid baru yang dimulai tanggal 19 Mei sampai 20 Juni 2025 mendatang.
Selanjutnya, akan masuk tahap pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pendaftaran SPMB 2025 Kota Bandung jenjang TK, SD, dan SMP dimulai tanggal 23 - 27 Juni 2025.
Baca Juga: Padahal Sudah Mulai Disalurkan, Mengapa Bantuan PKH-BPNT Belum Masuk ke Rekening Kamu?
Dalam SPMB 2025 Kota Bandung jalur domisili jenjang SD dan SMP ada beberapa syarat khusus yang harus diketahui.
Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @bdg.disdik, berikut persyaratan khusus SPMB 2025 jalur domisili Kota Bandung. Dalam persyaratan khusus ini, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Surat Keterangan Lahir atau akta kelahiran
- Kartu keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
KK harus dikeluarkan sebelum tanggal 23 Juni 2024. Apabila KK dikeluarkan lebih dari 23 Juni 2024 dikarenakan terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili antara lain disebabkan oleh:
- Penambahan anggota keluarga, selain calon murid baru.
- Pengurangan anggota keluarga.
- KK hilang atau rusak.
Maka KK tersebut masih dapat digunakan untuk daftar SPMB jalur domisili dengan menyertakan:
- KK yang lama bagi perubahan data.
- Surat keterangan kehilangan apabila KK hilang.
Jika calon murid baru tidak memiliki KK karena keadaan tertentu, seperti bencana alam, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Saldo PKH-BPNT Tahap 2 Mulai Masuk di 3 Bank Himbara Ini, Cek Kartu KKS Kamu Sekarang!
Surat ini diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah atau pejabat setempat yang berwenang sesuai domisili murid. Surat keterangan domisili harus memuat keterangan mengenai:
- Calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Jenis bencana yang dialami.
Demikian adalah syarat khusus SPMB 2025 Kota Bandung jalur domisili jenjang SD dan SMP.***

Share this article
SPMB 2025 Bandung jalur domisili SD & SMP wajib KK sebelum 23 Juni 2024, atau pakai surat domisili jika KK hilang/terkena bencana.