AYOJAKART.COM -- Pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jalur zonasi jenjang SMP dan SMA sudah resmi dibuka hari ini, pada Senin (24/6/2024).
Penting untuk diketahui alam PPDB Jakarta 2024 jalur Zonasi ini, para calon peserta didik baru akan diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal mereka ke sekolah yang dituju.
Proses ini merupakan bagian yang penting untuk memastikan keterjangkauan sekolah bagi semua calon peserta didik.
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah Termurah Jalur Mandiri UNSOED 2024 berdasarkan Nominal IPI, Biaya Masuk Tertinggi Rp22,5 Juta Saja!
Aturan PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi
Aturan PPDB Jakarta 2024 jalur Zonasi tersebut senada dengan apa yang telah dikutip oleh tim AyoJakarta.com dari www.jakarta.go.id.
Yang mana, untuk domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK), yang harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Apabila terjadi perubahan data pada KK dalam waktu kurang dari satu tahun, maka itu berarti tidak menyebabkan perpindahan domisili.
Dengan kata lain, KK tersebut tetap dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi disekolah yang dituju.
Baca Juga: 15 SMA Terbaik di Semarang versi LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK, Rekomendasi Cocok untuk PPDB 2024
Ketentuan lain yang erlu diperhatikan leh para orang/wali calon siswa, untuk perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili dapat mencakup beberapa hal, seperti:
1. Penambahan anggota keluarga (selain calon peserta didik).
2. Pengurangan anggota keluarga (karena meninggal dunia atau anggota keluarga pindah).
3. KK hilang atau rusak.
Jdwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Sebagai bagian dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun 2024, jadwal penting telah ditetapkan untuk memandu calon siswa dan orang tua dalam mengikuti proses seleksi.
Berikut adalah jadwal lengkap untuk jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP dan SMA, seperti yang dihimpun dari akun instgram @officialppdbdki :
1. Pendaftaran dan Seleksi: 24-26 Juni 2024
Pada tanggal ini, calon siswa dapat mendaftarkan diri mereka untuk mengikuti seleksi jalur zonasi.
Ini adalah kesempatan bagi mereka yang berdomisili di wilayah tertentu untuk mendapatkan prioritas dalam penerimaan.
2. Pengumuman: 26 Juni 2024
Hasil seleksi jalur zonasi akan diumumkan pada tanggal ini. Calon siswa yang lolos seleksi akan dapat melanjutkan proses pendaftaran berikutnya.
3. Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
Calon siswa yang telah diterima harus melapor diri ke sekolah yang bersangkutan pada tanggal ini.
Lapor diri ini penting untuk memastikan bahwa calon siswa dapat melengkapi proses administrasi dan mempersiapkan diri untuk tahun ajaran baru.
Dengan mengikuti jadwal ini, calon siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses pendaftaranya di Link PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi untuk SMP SMA.
https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Jangan lewatkan setiap tahap penting dalam proses ini untuk memastikan kesempatan masuk sekolah impianmu yang lebih besar.

Share this article
PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA sudah resmi dibuka hari ini, pada Senin, 24 Juni 2024.