AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPDB atau yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dibuka mulai pertengahan Mei hingga awal Juli 2025, dengan rentang waktu pendaftaran sekitar 19 Mei sampai 4 Juli 2025.
Sebagai informasi, sistem baru ini menggantikan sistem zonasi dengan sistem domisili yang menggunakan alamat Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan utama, di mana KK harus sudah terdaftar di wilayah DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2025 untuk memenuhi syarat jalur domisili.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon siswa atau murid harus melakukan prapendaftaran secara online di laman https://sidanira.jakarta.go.id/.
Sidanira adalah singkatan dari Sistem Pendataan Nilai Rapor yang menggantikan nilai Ujian Nasional sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, khususnya untuk SMP dan SMA/SMK.
Pada jadwal Pra pendaftaran SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026 di Jakarta ini akan dimulai pada tanggal 19 Mei 2025.
Sementara, prediksi jadwal pendaftaran SPMB berdasarkan empat jalur penerimaan di wilayah Jakarta:
- Pra pendaftaran: 19 Mei – 14 Juni 2025
- SPMB Tahap I (jalur afirmasi, mutasi, prestasi lomba): pertengahan Juni 2025
- SPMB Tahap II (jalur prestasi akademik SMA): akhir Juni 2025
- SPMB Tahap III (jalur domisili SMA/SMK): akhir Juni hingga awal Juli 2025
- SPMB Tahap IV (jalur prestasi akademik jenjang SMK): diperkirakan awal Juli 2025
Calon peserta atau siswa dapat melakukan pendaftaran secara online di website resmi ppdb Jakarta.
Baca Juga: Kapan Cair? Status Terkini Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Cari Tahu di Sini
Adapun dokumen persyaratan umum pendaftaran SPMB jenjang SMP dan SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut.
Dokumen Persyaratan Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili.
- Hasil Nilai rapor dari kelas 4 semester 1 sampai kelas 6 semester 1 dengantotal lima semester
- Sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Bukti atau Surat keterangan peringkat dari nilai rapor yang dikeluarkan pihak sekolah
- Sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik (jika ada).
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menyatakan keabsahan dokumen.
Baca Juga: Kapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025? Ini Informasi Resmi per 15 Mei
Dokumen Persyaratan Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga (KK).
- Hasil Nilai rapor selama lima semester mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 semester 1.
- Sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Bukti/Surat keterangan peringkat dari nilai rapor yang dikeluarkan sekolah asal.
- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik (jika ada).
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS dan pengurus ekstrakurikuler terkait (jika diminta).
SPTJM mengenai keabsahan dokumen yang dikumpulkan.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta juga telah menyiapkan program sekolah swasta gratis bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan.
Baca Juga: Mulai dari Rp1 Jutaan Saja! Inilah Daftar Rekomendasi Tablet Murah Spesifikasi Oke
Bagi calon peserta dan orang tua disarankan untuk memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan situs SPMB untuk mendapatkan pengumuman terbaru mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran lebih lanjut.***

Share this article
Pendaftaran PPDB atau kini dikenal SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka mulai pertengahan Mei hingga awal Juli 2025.