AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 sudah dibuka sejak beberapa hari lalu.
Sejak pendaftaran sekolah kedinasan dibuka, sudah banyak siswa yang mendaftar di instansi pilihannya.
Dalam mendaftar sekolah kedinasan siswa harus memperhatikan setiap persyaratan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah foto.
Siswa yang ingin mendaftar seleksi sekdin wajib tahu ketentuan pas foto atau swafoto yang dibutuhkan untuk mendaftar.
Ada beberapa ketentuan terkait pas foto yang dilampirkan mulai dari warna latar belakang hingga ukuran.
Tidak hanya itu, siswa juga harus tahu bagaimana ketentuan swafoto dengan KTP dan kartu akun yang sudah dicetak.
Untuk mengetahuinya, simak informasi mengenai ketentuan swafoto untuk daftar sekdin yang dikutip dari akun Instagram @kejarkedinasan, Senin, 20 Mei 2024.
Format Pas Foto
- Pas foto wajib formal dengan latar belakang berwarna merah berukuran 4x6
- Pengecualian untuk Politeknik Imigrasi (Poltekim) pas foto menggunakan latar belakang berwarna biru
- Ukuran file foto maksimal 200 kb dengan format jpg atau jpeg
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan dengan Kuota Paling Banyak, Calon Taruna Taruni Wajib Tahu!
Format Swafoto dengan KTP dan Kartu Akun
- Tangan kiri memegang kartu informasi akun
- Tangan kanan memegang KTP/KK
- Gambar memanjang atau landscape
- Mengenakan baju bebas yang rapi dan sopan
- Latar belakang bebas tidak ada ketentuan
- Format foto jpeg maksimal berukuran 200 kb
Format Swafoto Wajah
- Swafoto (selfie) dengan wajah jelas, posisi melebar atau landscape
- Pastikan tidak ada wajah orang lain yang tertangkap kamera pada saat mengambil foto
- Klik ambil foto jika swafoto sudah jelas dan rapi
- Klik simpan foto agar tersimpan pada sistem BKN
Demikian informasi mengenai ketentuan swafoto untuk mendaftar sekolah kedinasan 2024.***

Share this article
Siswa yang ingin mendaftar seleksi sekolah kedinasan wajib tahu ketentuan pas foto atau swafoto yang dibutuhkan untuk mendaftar.