Cair 2025! Ini Info Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 dari Admin GTK

Ilustrasi. Admin GTK pusat telah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025.
Ilustrasi. Admin GTK pusat telah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM – Admin GTK pusat telah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025.

Informasi tersebut menekankan bahwa proses validasi data yang dilakukan tidak berkaitan langsung dengan validasi rekening bank di Info GTK.

Validasi data di Info GTK saat ini meliputi pemenuhan jam linier, tugas tambahan, serta kelengkapan data administrasi seperti NIK, NUTK, NRG, dan gaji pokok.

Adapun mengenai pencairan tunjangan, dijelaskan bahwa permasalahan terkait rekening merupakan ranah kerja sama dengan pihak bank.

Baca Juga: Update Validasi Rekening di Info GTK: Proses Perbaikan Kode 13, 16, 07 Sedang Berlangsung, Guru Diminta Tidak Khawatir!

Pihak terkait telah berkoordinasi dengan lebih dari 100 bank dengan aturan dan format masing-masing, sehingga tidak mudah mengonsolidasikan data dari 1,5 juta guru yang tersebar di 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Hal ini diperparah dengan kendala teknis berupa ketidaksesuaian nama bank, kesalahan penulisan data, dan permasalahan format data dalam file Excel yang seringkali mengalami pergeseran kolom dan hilangnya karakter penting.

Admin pusat GTK sedang bekerja keras mencari solusi agar data rekening dapat segera muncul di Info GTK.

Pastikan apabila rekening sudah tampil, para guru melakukan konfirmasi kepemilikan melalui tombol yang tersedia.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Ekonomi Global, BTN Berkomitmen Sediakan Rumah Terjangkau untuk Guru

Lebih lanjut, penjelasan tersebut menguraikan beberapa poin penting, seperti:

- Pemerintah dan admin GTK tidak bermaksud memperlambat pencairan tunjangan. Justru, dana tunjangan ditarik langsung dari kas negara untuk menghindari penahanan di tingkat daerah.

- Mengumpulkan dan membersihkan data rekening dari 1,5 juta guru merupakan pekerjaan besar dengan berbagai perbedaan teknis dari setiap daerah.

- Berbagai bank memiliki aturan dan prioritas pekerjaan yang berbeda, sehingga koordinasi memerlukan waktu yang tidak bisa dipercepat secara paksa.

- Meskipun terdapat kendala teknis, hak guru atas tunjangan sertifikasi dijamin tidak akan hilang bagi yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Apa Arti Kode JJM pada Info GTK? Guru SIMAK Penjelasan Berikut

Menyikapi hal ini, diimbau agar para guru bersabar dan terus memantau informasi melalui akun resmi Info GTK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sertifikasi
# info GTK
# Tunjangan
# guru

News Update

Nasional

Lowongan Program Magang Nasional 2026 di BKN, Ada 249 Kuota dengan 17 Posisi Jabatan, Cek di Sini dan Segera Daftar

BKN telah resmi membuka Program Magang Nasional 2026 dengan menyediakan 249 kuota dengan 17 posisi jabatan.

Metropolitan

Pengakutan Sampah di Jakarta Kini Punya Jejak Digital Melalui Sistem SPEED, Apa Itu?

Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.

Jakarta Selatan

Pramono Anung Ajak Warga Manfaatkan Jalan Rasuna Said sebagai Ruang Hidup Sehat

Rasuna Said kini jauh lebih nyaman sehingga layak menjadi pilihan warga untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas luar ruang.

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.