AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, meski baru dibuka Maret tapi kenyataannya sudah resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
PPG Prajabatan 2025 melalui pengumuman dari Nunuk Suryani, bakal memberikan peluang besar bagi lulusan baru dan calon guru untuk mendapatkan sertifikasi profesional.
Pelamar PPG Prajabatan ini wajib tahu kalau PPG Prajabatan 2025 ini tidak hanya memberi sertifikasi saja.
PPG Prajabatan 2025 memang diadakan untuk membuka peluang karir guru profesional yang lebih luas.
Info penting calon PPG Prajabatan 2025 dapat berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Seleksi PPG Prajabatan 2025 wajib diikuti oleh 4 katagori ini, siapa saja?
Calon peserta PPG Prajabatan wajib memenuhi syarat berikut, dikutip dari kanal fahum.umsu.ac.id, Jumat (17/1/2025):
Baca Juga: Samsung S25 Ultra Siap Debut, Cek Jadwal Pre Order Indonesia dan Estimasi Harganya
1. Untuk PPG Prajabatan wajib merupakan guru honorer yang belum terdaftar di sistem Dapodik.
2. Calon peserta lulusan S1 atau D4 baru yang ingin menjadi guru.
3. Para guru wajib memastikan bahwa Anda merupakan individu tanpa sertifikat pendidik yang berkomitmen untuk menjadi guru profesional.
4. Tes semua harus lolos.
Calon peserta PPG Prajabatan wajib memenuhi salah satu dari kelompok ini.
Karena jika Anda memenuhi syarat maka PPG Prajabatan 2025 adalah kesempatan yang harus Anda manfaatkan.
Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
1. Kewarganegaraan Indonesia dengan lampirkan KTP aktif.
2. Sehat Jasmani dan rohani dengan lampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang.
Baca Juga: Dapodik Versi 2025.B Resmi Rilis! Berikut Cara Instalasi dan Update Terbaru
3. Ijazah sarjana atau sarjana terapan dengan IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi.
4. Status kepegawaian belum tercatat sebagai guru di Dapodik.***
Share this article
Pelaksanaan PPG Prajabatan 2025 resmi diumumkan oleh Dirjen GTK, iIntip informasi selengkapnya di sini.