AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) mulai 1 Maret 2025, dengan target lebih dari 620 ribu guru.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mendapatkan sertifikasi guru.
Baca Juga: Syarat Baru Program PPG 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan Para Guru
Dengan total guru Madrasah sebanyak 484.678, guru PAI sebanyak 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 serta guru agama Konghucu sebanyak 176.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa program ini adalah langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan dalam sertifikasi guru.
Ia mengharapkan bahwa dengan adanya PPG, seluruh guru di bawah Kemenag akan memiliki sertifikat pendidik pada akhir tahun 2026.
Menariknya, pelaksanaan PPG Daljab Kemenag ini tidak akan memerlukan tes akademik untuk para peserta.
Proses seleksi akan dilakukan melalui administrasi dan portofolio yang lebih sederhana, sehingga diharapkan dapat mempercepat sertifikasi bagi guru-guru yang memenuhi syarat.
"Penyelesaian sertifikasi guru di bawah Kemenag melalui PPG Dalam Jabatan akan diselesaikan dalam dua tahun. Dengan semua proses harus rampung dalam waktu singkat. Saya minta setiap Satker yang mengurus masalah ini bekerja dengan cepat, taktis, dan sungguh-sungguh," jelas Menteri Agama, HM Romo Syafii yang dikutip dari kemenag.go.id pada Selasa 14 Januari 2024.
Detail Program PPG Dalam Jabatan
Peserta
Sebanyak 625.481 guru yang belum mengikuti PPG akan terpanggil dalam PPG Daljab Kemenag yang dibagi menjadi dua Angkatan:
-Angkatan pertama: Target awal adalah 269.168 guru yang akan dilakukan mulai 1 Maret 2025
-Angkatan kedua: sebanyak 356.313 guru akan dilakukan PPG Daljab pada tahun 2026
Kriteria Peserta
-Terdaftar sebagai guru aktif di Kemenag.
-Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Dibuka Maret! Inilah 7 Persyaratan Wajib yang Perlu Disiapkan Calon Guru
-Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai mata pelajaran.
-Sehat jasmani dan lolos seleksi administrasi berbasis data
Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, Kemenag berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dalam dua tahun ke depan, memastikan kualitas pendidikan di madrasah dan lembaga pendidikan agama lainnya meningkat secara signifikan.***
Share this article
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) mulai 1 Maret 2025.