AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan bagi para guru peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.
Khususnya untuk piloting 1, 2, dan 3, terkait penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan telah mengkonfirmasi bahwa proses penerbitan NRG akan dilakukan secara langsung oleh pihaknya pada bulan Maret 2025.
"Penerbitan NRG tidak lagi melalui Dinas Pendidikan atau LPTK, melainkan langsung oleh Dirjen GTK," demikian informasi yang disampaikan.
Hal ini merupakan langkah penyederhanaan proses yang diharapkan dapat memperlancar penerbitan NRG bagi para guru yang telah menyelesaikan PPG.
Baca Juga: Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2025, Perserta yang Lolos Wajib Tahu ini!
Mekanisme penerbitan NRG akan melibatkan proses sinkronisasi data dari dua sumber utama.
Seperti yang dijelaskan dalam pengumuman resmi, "Dirjen GTK akan melakukan pembacaan dan sinkronisasi data dari laporan LPTK serta rangkuman data Dapodik."
Para guru yang telah lulus PPG dan mendapatkan nomor sertifikat diwajibkan untuk menginput nomor tersebut ke dalam Dapodik melalui operator masing-masing sekolah.
Proses sinkronisasi ini menjadi kunci penting dalam penerbitan NRG, dimana Dirjen GTK akan memverifikasi kesesuaian antara data kelulusan dari LPTK dengan data yang tercatat dalam Dapodik.
Baca Juga: Dijamin Langsung Lolos! Simak 6 Syarat Jadi PPG Jabatan Kemenag 2025
Para guru dapat memantau status penerbitan NRG mereka melalui dua platform utama.
Pertama, melalui Info GTK yang akan diperbarui secara berkala, dan kedua, melalui SIM PKB masing-masing guru.
"Di SIM PKB, pada bagian profil akan muncul infromasi status sertifikasi, nomor sertifikat, dan NRG," demikian penjelasan yang diberikan.
NRG ini menjadi syarat penting bagi para guru untuk dapat menerima tunjangan sertifikasi sesuai dengan status kepegawaian mereka.
Baik sebagai ASN, P3K, maupun non-ASN dengan SK Inpassing.
Peneribitan yang dijadwalkan pada bulan Maret 2025 ini diharapkan dapat terlaksana tepat waktu mengingat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama akan dimulai pada bulan April 2025.
Share this article
Khususnya untuk piloting 1, 2, dan 3, terkait penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.