AYOJAKARTA.COM - Siswa kelas 12 yang dinyatakan eligible dapat mengikuti pendaftaran seleksi nasional berdasarkan prestasi (2025).
Menurut jadwal, pendaftaran SNBP akan dibuka bulan depan, tepatnya mulai tanggal 4 sampai 18 Februari 2025.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SNPMB menggunakan akun SNPMB siswa.
Panitia telah menetapkan beberapa peraturan dalam pelaksanaan SNBP, salah satunya dalam hal pemilihan program studi (prodi).
Baca Juga: Kabar Gembira! Update Penting NRG dan Tunjangan Guru Akhir Januari 2025
Jadi, ada ketentuan dalam memilih prodi yang wajib diketahui siswa.
Ketentuan ini dibuat untuk memberikan fleksibilitas dan mendorong keberagaman dalam memilih jurusan sesuai minat siswa.
Pada jalur SNBP ini, siswa dapat memilih hingga dua prodi.
Untuk ketentuan selengkapnya, siswa bisa melihat informasinya di bawah ini.
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @aptaschool_snbt, Senin (27/1/2025) berikut ketentuan memilih prodi di SNBP 2025.
- Setiap siswa eligible dapat memilih PTN akademik atau vokasi.
- Siswa dapat memilih dua pilihan prodi dari satu atau dua PTN yang berbeda.
- Jika hanya memilih satu prodi, siswa bisa memilih PTN dari provinsi mana saja tanpa batasan wilayah.
- Jika memilih dua prodi, salah satu prodi tersebut wajib di PTN provinsi yang sama dengan asal sekolah.
Untuk daftar lengkap prodi dan daya tampung, siswa dapat mengaksesnya di laman resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Demikian adalah ketentuan memilih prodi di SNBP 2025.***
Share this article
Berikut adalah ketentuan memilih prodi di SNBP 2025, pendaftaran akan dibuka pada 4 Februari mendatang.