AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU 2025 sudah dibuka.
Pendaftaran KJMU 2025 mulai dibuka pada 17 Maret sampai 27 Maret 2025.
KJMU ini merupakan program beasiswa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesempatan belajar di PTN atau PTS bagi calon mahasiswa.
Beasiswa ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Kejagung Berani Membuka Tabir Korupsi di Pertamina
Pendaftaran KJMU 2025 dilakukan secara online melalui link https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.
Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, Rabu (19/3/2025) berikut ini adalah timeline pendaftaran KJMU 2025, calon mahasiswa jangan ampai ketinggalan.
- Pendaftaran: 17 sampai 27 Maret 2025 di laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
- Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
- Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret -15 April 2025
- Verifikasi dinas Pendidikan: 16-17 April 2025
- Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur: 21 April-Mei 2025
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, calon mahasiswa bisa menghubungi melalui WhatsApp Pengaduan 0852-1124-7089 atau website p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Syarat KJMU 2025, dikutip dari kjp.jakarta.go.id:
A. Persyaratan umum : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah:
- berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
- tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Baca Juga: Rilis Setelah Lebaran? Berikut Bocoran Spesifikasi Tecno Pova 7 Pro, Pakai Dimensity 7300 Ultimate
B. Persyaratan Khusus : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah :
- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
- dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- pengajuan paling lama pada semester 2(dua);
- dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
- dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Pendataan KJMU
- Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)
- Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.
- Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. (Form 1) (ada di menu Download)
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10rb/6rbx2/6rb+3rb/3rbx3; (Form 2) (ada di menu Download)
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; (Form 7) (ada di menu Download)
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
- Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS***

Share this article
Berikut adalah link daftar dan syarat pendaftaran KJMU 2025, masih dibuka hingga 27 Maret 2025, cek di sini.