AYOJAKARTA.COM -- Untuk diterima sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan, setiap calon taruna harus memenuhi kriteria.
Selain persyaratan akademik dan fisik, salah satu hal penting yang juga menjadi penentu penerimaan di seluruh instansi Sekolah Kedinasan adalah moral atau etik.
Dipersiapkan secara khusus untuk menjadi aparat pemerintah, setiap calon taruna atau praja di Sekolah Kedinasan juga wajib memiliki standar kedisiplinan.
Terlebih lagi jika instansi yang menjadi pilihan bagi calon taruna dan praja sekolah kedinasan termasuk dalam kategori bidang kemiliteran atau kepolisian.
Untuk dapat menempati jabatan sebagai perwira atau perwira tinggi di bidang militer, rekam jejak setiap calon taruna harus benar-benar bersih,
Karena itu salah satu bentuk tahapan seleksi yang diberlakukan di sejumlah instansi sekolah kedinasan terhadap calon taruna adalah dengan pemeriksaan digital.
Bertujuan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, proses seleksi di sekolah kedinasan militer atau kepolisian akan melibatkan penggunaan perangkat teknologi.
Baca Juga: Siap Jadi PNS? Ini Dia Peluang untuk Lulusan SMA di 6 K/L CPNS 2025 dan 5 Sekolah Kedinasan!
Salah satu bentuk pertimbangan yang dilakukan oleh instansi adalah dengan mendalami rekam jejak penggunaan berbagai platform media sosial milik calon taruna.
Jika dalam proses penilaian tersebut terdapat rekam jejak digital yang mengandung unsur-unsur pelanggaran, langkah calon taruna akan membuahkan kegagalan.
Sebagai bahan pertimbangan sebelum mengikuti seluruh rangkaian seleksi, berikut adalah jenis-jenis pelanggaran digital yang dapat membuat calon taruna gagal.
Selain unggahan, komentar dan konten yang Disukai di berbagai platform media sosial, penentu kelulusan di Sekdin berdasar jejak digital adalah Chatting atau Percakapan.
Baca Juga: Bukan Hanya Berkesempatan Jadi ASN, Inilah Daftar Prospek Kerja Lulusan Sekolah Kedinasan
Guna memastikan kualitas etika, perangkat telekomunikasi milik calon taruna juga akan diperiksa pada bagian aplikasi, grup, riwayat pencarian hingga riwayat transaksi.
Dari seluruh jenis bahan seleksi tersebut, sebanyak 99,99 persen calon taruna akan dinyatakan gagal seleksi jika terdapat hal-hal janggal.
Adapun penyebab utama kegagalan menjadi taruna, khususnya di Sekdin Full Militer atau Kepolisian adalah jika memiliki akun Michat atau prostitusi online.
Penyebab kedua kegagalan menjadi taruna adalah jika ditemukan riwayat transaksi pembelian alat bantu seks, ikut judol serta check-in di hotel kelas melati atau murah.
Baca Juga: Bisa Kuliah Gratis Auto Jadi PNS! Rekomendasi 16 Sekolah Kedinasan Terbaik di Indonesia
Calon taruna juga akan dinyatakan gagal jika perangkat telekomunikasinya diketahui memiliki afiliasi dengan grup LGBT, Teroris, atau Kelompok Radikalis.
Dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki penyelenggara, riwayat penelusuran, menyukai konten porno atau hal-hal bernuansa asusila juga akan membuahkan kegagalan.
Karena itu untuk bisa diterima di Sekolah Kedinasan, kondisi kesehatan fisik serta mental setiap calon taruna harus benar-benar terjaga dan diperhatikan.***
Share this article
Untuk diterima sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan, setiap calon taruna harus memenuhi kriteria.