SPMB Jakarta 2025 Segera Dibuka: Cek Jadwal Pendaftaran, Persyaratan, dan Mekanisme Terbaru Penerimaan Murid

Ilustrasi. SPMB Jakarta 2025 Segera Dibuka: Cek Jadwal Pendaftaran, Persyaratan, dan Mekanisme Terbaru Penerimaan Murid

Ilustrasi. SPMB Jakarta 2025 Segera Dibuka: Cek Jadwal Pendaftaran, Persyaratan, dan Mekanisme Terbaru Penerimaan Murid

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan proses seleksi masuk sekolah yang lebih objektif, transparan, dan adil bagi seluruh calon siswa di Indonesia.

Mulai tahun ini, mekanisme penerimaan murid baru tidak lagi mengacu pada sistem zonasi, melainkan berdasarkan domisili peserta.

Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PMB DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024: Cek Jadwal Resmi dan Cara Mengetahui Hasilnya

Pembukaan Pendaftaran SPMB Jakarta 2025

Untuk wilayah DKI Jakarta, jadwal resmi pembukaan seleksi murid baru belum diumumkan secara rinci.

Namun, jika berkaca pada pelaksanaan tahun lalu, proses seleksi diperkirakan dimulai antara Mei hingga Juli 2025. Dengan begitu, masyarakat di Ibu Kota sebaiknya mulai bersiap sejak sekarang.

Sebagai catatan penting, calon peserta yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025 Berdasarkan Surat Edaran Resmi

Mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, berikut tahapan dan waktu pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan:

1. Tahap Perencanaan (Maret–April)

- Penetapan wilayah dan daya tampung sekolah.
- Penyusunan petunjuk teknis dan pembentukan panitia.
- Pengadaan sistem aplikasi penerimaan murid.
- Sosialisasi ke masyarakat serta deklarasi prinsip transparansi dan keadilan.

Baca Juga: Adu Kamera Infinix Note 50 vs Tecno Camon 40: Siapa yang Hasil Foto dan Videonya Lebih Bagus?

2. Tahap Pelaksanaan (Mei–Juli)

- Pengumuman pendaftaran dibuka paling lambat minggu pertama bulan Mei.
- Kanal pelaporan disediakan oleh pemerintah daerah selama proses berlangsung.
- Pengumuman hasil seleksi akan berlangsung pada Juni hingga Juli, disesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing wilayah.

3. Tahap Pasca Seleksi (Agustus dan Setelahnya)

- Pengolahan dan integrasi data penerimaan, mengacu pada cut-off data Dapodik.
- Laporan hasil seleksi dikirim oleh sekolah ke dinas pendidikan dan dilanjutkan ke unit pelaksana teknis seperti BBPMP/BPMP maksimal tiga bulan setelah seleksi selesai.

Persyaratan Umum Mengikuti SPMB 2025

Untuk bisa mengikuti seleksi tahun ini, para calon siswa wajib memenuhi syarat sesuai jenjang pendidikan masing-masing. Berikut rincian yang perlu diketahui:

1. Sekolah Dasar (SD)

- Anak harus berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli, namun prioritas utama diberikan pada yang sudah berumur 7 tahun.
- Usia minimal bisa turun menjadi 5 tahun 6 bulan bagi anak dengan kecerdasan atau bakat luar biasa, disertai surat rekomendasi dari psikolog atau dewan guru.

Baca Juga: Update Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2, dan 3 Bulan Mei 2025, Lengkap dengan Cara Cek Tagihan Offline dan Online

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Telah lulus dari tingkat SD atau yang setara.

3. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli.
- Sudah menyelesaikan jenjang pendidikan SMP atau sederajat.
- Untuk SMK tertentu, bisa ada tambahan syarat sesuai bidang keahlian yang dipilih.

Transformasi PPDB menjadi SPMB diharapkan dapat mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Warga Jakarta dan daerah lainnya diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari dinas pendidikan setempat agar tidak tertinggal informasi penting.

Pastikan semua dokumen dan syarat sudah lengkap sebelum masa pendaftaran dimulai.

Dengan sistem baru ini, diharapkan seluruh proses seleksi berlangsung lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang berkualitas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.