AYOJAKARTA.COM - Menjelang akhir bulan Mei 2025, banyak siswa sekolah dan keluarga mulai bersiap menikmati waktu istirahat yang lebih panjang. Momen ini bertepatan dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024, yaitu SKB Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2, tanggal 29 dan 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur resmi.
Dua hari tersebut memberikan kesempatan bagi siswa sekolah untuk menikmati waktu luang tanpa kegiatan belajar mengajar di kelas. Berikut rincian tanggal libur yang berlaku pada akhir Mei 2025:
Baca Juga: Update Cek Saldo KKS PKH dan BPNT Tahap 2 per 28 Mei 2025: Benarkah Sudah Cair? Ini Jawabannya
- Kamis, 29 Mei 2025 – Hari Libur Nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama yang juga berkaitan dengan peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Karena jatuh berdekatan dengan akhir pekan, maka siswa sekolah secara otomatis akan menikmati libur selama empat hari berturut-turut. Berikut daftar lengkapnya:
- Kamis, 29 Mei 2025 – Libur Nasional
- Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama
- Sabtu, 31 Mei 2025 – Akhir pekan
- Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Minggu dan juga peringatan Hari Lahir Pancasila
Total empat hari libur ini tentu menjadi waktu yang ideal untuk siswa sekolah mengisi energi kembali. Beberapa keluarga memanfaatkan momen ini untuk bepergian, berkumpul bersama, atau sekadar menikmati waktu santai di rumah.
Namun demikian, setiap sekolah memiliki kalender akademik masing-masing. Untuk menghindari kesalahan informasi, orang tua dan siswa disarankan mengecek pengumuman resmi dari sekolah terkait jadwal kegiatan belajar.
Libur panjang akhir Mei ini menjadi peluang emas bagi siswa sekolah untuk sejenak melepas penat dari rutinitas belajar dan menjalani waktu berkualitas bersama keluarga.***
Share this article
Libur panjang 29 Mei–1 Juni 2025: siswa nikmati 4 hari libur beruntun karena libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.