AYOJAKARTA.COM - Bagaimana cara cetak ulang bukti pengajuan akun pada SPMB Jakarta 2025. Diketahui, pengajuan akun dan verifikasi KK adalah tahap awal dalam SPMB Jakarta 2025.
Pengajuan akun dilakukan untuk mendapatkan PIN atau token pendaftaran. PIN atau token ini nantinya akan digunakan untuk pemilihan sekolah tujuan.
Bukti ajuan akun biasanya langsung bisa diunduh saat melakukan pengajuan akun. Namun, jika unduhan bukti ajuan akun tersebut hilang, calon murid baru (CMB) masih bisa mencetaknya ulang.
Baca Juga: Cara Daftar SMP Jakarta 2025 Lewat SPMB Online, Simak Jadwal dan Jalur Seleksinya
Berikut adalah cara cetak ulang bukti ajuan akun SPMB Jakarta 2025.
- Kunjungi situs web spmb.jakarta.co.id.
- Pilih menu "pengajuan akun" di pojok kanan atas.
- Klik "Cetak ulang akun" dari opsi yang tersedia.
- Setelah itu, pilih jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK untuk melakukan cetak ulang bukti ajuan akun.
Adapun informasi yang dibutuhkan untuk cetak ulang bukti ajuan akun berbeda untuk jenjang SD. Untuk jenang SD, masukkan nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan kode keamanan.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, masukkan nomor peserta atau nomor sidanira, tanggal lahir, dan kode keamanan. Setelah memasukkan semua data yang dibutuhkan, klik "cek akun".
Bukti ajuan akun akan muncul. Simpan dokumen ke folder unduhan atau mencetaknya langsung.
Demikian adalah cara cetak ulang bukti ajuan akun SPMB Jakarta 2025.***

Share this article
Cara cetak ulang bukti akun SPMB Jakarta 2025: buka spmb.jakarta.go.id, pilih "Cetak Ulang Akun", isi data, lalu unduh kembali.