AYOJAKARTA.COM - Proses SPMB Jakarta 2025 kini memasuki tahap penting dengan dibukanya jalur domisili untuk calon siswa tingkat SMP dan SMA.
Jalur ini menjadi salah satu mekanisme penerimaan yang memberikan peluang besar bagi peserta didik baru, terutama yang tinggal dekat dengan lokasi sekolah tujuan.
Pendaftaran melalui jalur ini dijadwalkan mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa daya tampung pada jalur ini jauh lebih besar dibanding jalur lainnya seperti prestasi, afirmasi, maupun mutasi.
Baca Juga: Anti Dompet Kering! 3 HP Rp2 Jutaan Paling Worth It Juni 2025, Cocok Buat Harian dan Gaming Ringan
Apa Itu Jalur Domisili? Jalur domisili merupakan skema seleksi penerimaan murid yang menggantikan sistem zonasi pada skema PPDB sebelumnya.
Seleksi ini mengutamakan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik sebagai dasar penilaian.
Untuk jenjang SMP, jalur domisili akan mengakomodasi hingga 50 persen dari total kuota sekolah, sementara itu untuk SMA akan dialokasikan sebesar 35 persen.
Jadwal Penting Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025
- Pendaftaran & Seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3 – 4 Juli 2025
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar melalui jalur domisili dalam SPMB Jakarta 2025, berikut adalah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi:
- Memiliki KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Nama orang tua dalam KK harus sesuai dengan dokumen resmi lainnya. Jika tidak sama, harus dilampiri bukti resmi seperti akta kematian atau dokumen perceraian.
- Bagi anak terdampak bencana yang tidak memiliki KK, bisa menggunakan surat keterangan domisili asalkan telah berdomisili minimal satu tahun.
- Jika KK baru terbit karena perpindahan, penambahan anggota keluarga, atau kehilangan dokumen, tetap dapat digunakan. Namun, wajib melampirkan KK lama.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Kerupuk, Pelengkap Nasi Goreng yang Sering Terlupakan
Kriteria Penilaian Seleksi
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, panitia akan menggunakan empat indikator seleksi utama:
1. Nilai akademik:
- Rerata nilai rapor = 75 persen bobot seleksi
- Persentil nilai rapor = 25 persen bobot seleksi
2. Jarak domisili ke sekolah:
Menggunakan pemetaan wilayah Prioritas Penerimaan Murid Baru (PMB) berdasarkan kedekatan RT atau kelurahan.
3. Usia calon siswa: Semakin tua usia peserta, semakin diutamakan.
4. Urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.
Pembagian Wilayah Prioritas PMB
- Prioritas 1: Peserta tinggal di RT yang sama atau berbatasan langsung dengan RT sekolah.
- Prioritas 2: Berdomisili di RT sekitar sekolah menurut pemetaan resmi.
- Prioritas 3: Bertempat tinggal di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan sekolah tujuan.
SPMB Jakarta 2025 melalui jalur domisili menjadi kesempatan besar bagi peserta yang tinggal dekat dengan sekolah impian mereka. Pastikan seluruh syarat dan ketentuan dipenuhi, serta simak jadwal pendaftaran agar tidak terlewat.***

Share this article
SPMB Jakarta 2025 buka jalur domisili SMP & SMA, 30 Juni–2 Juli. Kuota besar, seleksi pakai nilai rapor & jarak rumah ke sekolah.