JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus penyalanggunaan narkoba. Dia diciduk dari Apartemen milik pribadinya di kawasan Thamrin City, Jakarta pada Senin (11/2/2020) dini hari.
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom menyebutkan, dari pengakuan Lucinta Luna baru enam bulan mengonsumsi narkoba.
"Keterangan tersangka LL kurang lebih enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona yang termasuk jenis psikotropika.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dilansir oleh Healthline.com, tramadol adalah obat oral yang digunakan untuk meringankan rasa sakit sedang sampai parah. Obat ini termasuk dalam analgesik opioid (narkotika).
Tramadol bekerja dengan mengubah atau memengaruhi cara otak merespons rasa sakit. Karena, tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin.
Endorfin berkaitan dengan reseptor (bagian sel yang menerima zat tertentu). Kemudian reseptor mengurangi pesan rasa sakit yang dikirim tubuh ke otak. Sehingga otak akan berpikir kalau rasa sakitnya sudah jauh berkurang.
Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), maka penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
Biasanya dokter memutuskan memberi tramadol sebagai bagian dari terapi kombinasi. Artinya, seseorang mungkin perlu meminumnya dengan obat lain.
Sementara itu dilansir oleh Alodokter.com, riklona merupakan obat yang berisi zat aktif clonezapam. Clonezapam merupakan obat anti kejang.
Namun, beberapa dokter menggunakannya untuk mengatasi gangguan cemas dan serangan panik. Biasanya clonezapam dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu.
Sama halnya dengan tramadol, penggunakan riklona yang mengandung clonezapam ini juga harus sesuai anjuran dan resep dokter.

Share this article
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona yang termasuk jenis psikotropika.