JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Risiko kematian yang ditimbulkan rokok elektrik beraroma atau "vape" belum tentu lebih tinggi dari rokok biasa.
Hal tersebut dikatakan pegiat kesehatan masyarakat dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr Ajeng Tias Endarti, SKM, M Commonhealth. Ia menyebutkan, dari 34 penelitian, ada yang menunjukkan bahwa "vape" memberi dampak risiko kematian lebih tinggi dari rokok biasa. Namun, ada pula yang menunjukkan sebaliknya.
Kesimpulan belum bisa ditarik karena adanya konflik kepentingan dalam kaitan sumber pendanaan penelitian.
"Terkait angka kematian akibat vape, itu menurut saya akan sangat tergantung dari penyakit yang menyertai kasus meninggalnya pasien. Vape tidak hanya menjadi salah satu faktor kematian, namun faktor itu berkolaborasi dengan penyakit lain," ujar Ajeng, Minggu malam (15/9/2019).
Masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan bahwa vape adalah faktor penyebab kematian lebih besar ketimbang rokok karena penelitiannya baru berlangsung dalam rentang waktu yang pendek.
Menurut dia, hampir semua studi dari tahun 1950-an menyepakati rokok sebagai faktor risiko penyakit ibu dan anak dan penyakit menular. Namun studi terhadap vape baru dimulai sekitar 2014, sehingga kesimpulan studi atas vape belum sekuat rokok.
Ia menambahkan, beberapa lembaga swadaya masyarakat kesehatan Indonesia telah menolak "free smoke tobacco campaign" atau kampanye bebas asap tembakau, yang dibentuk perusahaan rokok Phillip Morris. Kampanye itu seolah membuat penghirup uap vape lebih sehat ketimbang asap rokok. Padahal, vape tidak serta merta membebaskan pengonsumsinya dari bahaya yang sama ditimbulkan asap rokok.
"Tidak ada bedanya rokok dan vape karena menimbulkan adiksi akibat kandungan nikotin yang menjadikannya ketagihan. Pada vape pun ada logam-logam pada saat dilakukan pembakaran, menimbulkan reaksi kimia yang menyebabkan kandungan nikel dan timbal menjadi lebih tinggi," ujar dia.
Ajeng mengharapkan adanya usaha pencegahan dari pemerintah untuk membentuk regulasi yang membatasi vape, yang berlaku sama halnya dengan rokok biasa.
Misalnya, regulasi yang dapat membatasi jumlah kafe khusus pengonsumsi vape dari segi jam operasional atau pengunjungnya, agar tidak menimbulkan dampak buruk berkepanjangan.

Share this article
Pada vape pun ada logam-logam pada saat dilakukan pembakaran, menimbulkan reaksi kimia yang menyebabkan kandungan nikel dan timbal menjadi lebih tinggi