JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Bela diri Indonesia, pencak silat akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada, Kamis (12/12/2019) di Kolombia. Melalui prosess panjang sejak 2014 lalu.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan, dengan adanya penetapan ini. Semakin mengukuhkan pencak silat di kancah internasional.
"Ini tradisi pencak silat diantar ke pentas dunia. Sebetulnya secara sporadis telah terjadi di mana-mana. Hanya saja dengan penetapan ini kalau pakai bahasa ekonomi marketingnya jadi lebih luas," ujarnya di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Otomatis penetapan ini dapat diambil manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kebudayaan yang melimpah di Indonesia, pencak silat juga bisa masuk dalam budaya populer.
"Kita berharap, kemudian bisa mengambil manfaat dari adanya pengakuan itu untuk keduayaan populer yang kita bawa ke mana-mana terutama tarian dan film," ucap Himar.
Meski tari berbasis tradisi pencak silat sebetulnya cukup banyak. Bahkan sudah terbukti di banyak tempat yang sukses menarik perhatian masyarakat dunia. Demikian film Indonesia yang menampilan adegan pencak silat mampu memukau penonton luar negeri.
"Selalu kita kirim pesilat ke berbagai negara. Nah ini berkembang kita pelan pelan masuk ke dunia film. sebetulnya ada beberapa film yang fokus ke koreografi itu basisnya pencak silat," cetusnya.
"Seperti the raid. Pokoknya itu yang paling utama di dalam market itu. Dengan adanya ini kita berharap temen temen bisa tampil di kebudayaan populer," tambahnya.
Secara serius pencak silat baru mulai diperjuangkan ke UNESCO tahun 2014 silam ketika Delegasi dari Kemenpora dan Kemendikbud di era Kabinet Indonesia Bersatu II membentuk Tim Teknisnya.
.jpg)
Share this article
Bela diri Indonesia, pencak silat akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada, Kamis (12/12/2019) di Kolombia. Melalui prosess panjang sejak 2014 lalu. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan, dengan adanya penetapan ini. Semakin mengukuhkan pencak silat di kancah internasional.