Polisi Periksa 20 Saksi dan Olah TKP Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang
TANGERANG, AYOJAKARTA -- Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi terkait terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) blok C 2 kelas 1 Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan sementara yakni akibat hubungan arus pendek listrik.
"Hasil temuan sementara belum dapat dipastikan namun diduga akibat hubungan arus pendek," ujarnya, Kamis 9 September 2021.
Dalam olah TKP, ia juga melibatkan INAFIS dari Polda Metro Jaya di bantu Bareskrim dan Puslabfor Mabes Polri.
"Kemudian dari hasil olah TKP ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi. Kemudian dari hasil TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," jelasnya.
Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang seperti kabel, alat listrik dan saluran instalasi yang akan dianalisa di Puslabfor Mabes Polri.
"Kami masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang dikumpulkan di labfor secara laboratoris, untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah akibat kabel-kabel terbakar. Apa penyebabnya? Nah itu hasil dari labfor setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Petugas kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium serta keterangan dari saksi-saksi.
"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi yang terdiri dari yang piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang disekitaran lapas, lalu yang ketiga penghuni diblok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan untuk menyimpulkan dari alat bukti tadi," jelas Tubagus.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, 41 napi meninggal dunia, 8 luka berat dan 73 lainnya mengalami luka-luka.
"Salah satunya adalah keterangan saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Tangerang kota. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi antara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Polres tangerang kota. Kita lakukan penyidikan secara bersama," tuturnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Petugas kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium serta keterangan dari saksi-saksi.