TANGERANG SELATAN, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020. Itu dilakukan karena warga di kota tersebut masih kurang sadar dengan protokol kesehartan memerangi virus corona.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, angka kesadaran menerapkan protokol kesehatan dari warganya baru mencapai 70%. Idealnya, PSBB akan disudahi jika 90% warganya mampu menerapkan protokol kesehatan.
AYO BACA : Tak Bawa SIKM saat Melintas di Tangsel, 110 Pengendara dari Luar Jabodetabek Diputarbalikkan
"Oleh karena itu dilakukan perpanjangan," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2020).
Perpanjangan PSBB di Kota Tangerang Selatan tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
AYO BACA : Perkembangan Kasus Satu Keluarga di Balaraja Tewas, Begini Penjelasan Polisi
Kemudian, perpanjangan PSBB ini diatur juga dalam Keputusan Wali Kota Nomor 338/Kep.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar.
PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Lalu, kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang. Dengan tujuan, jumlah kasus per hari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala.
”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” kata Airin. Peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
"Dengan memperhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas terhadap pelayanan yang dilakukan," katanya.
AYO BACA : Perwal Diubah, Tangsel Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Selama PSBB

Share this article
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020