CIKUPA, AYOJAKARTA.COM -- Polresta Tangerang menangkap 11 orang dari ormas Badan Pembina Potensi Kleuarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang buntut pengrusakan kantor Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadiannya terjadi pada Jumat (29/5/2020) malam.
“Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/5/2020).
Ade menjelaskan, selisih paham antardua ormas dipicu penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Menurut Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
Perselisihan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP. Menyusul vidoe itu muncul pernyataan sikap dari PP.
“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.
Polresta Tangerang kemudian berupaya melakukan mediasi pada Jumat petang di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusivitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” ucap Ade.
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat.
“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tegas Kapolres.
Ia memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Menurut Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.
“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya menambahkan.

Share this article
Selisih paham antardua ormas dipicu penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.