JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama Provinsi Banten menerjunkan sebanyak 1.600 tenaga penyuluh untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
''Kami bekerja keras agar Banten terbebas dari paham radikal maupun terorisme,'' kata Kepala Kantor Kemenag Banten Bazari Syam saat mengunjungi Festival Baca Kitab Gundul, di Lebak, Jumat (18/10/2019).
Selama ini Kemenag Banten terus mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.
Petugas penyuluh memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan hadist. Selain itu juga menjalin kebersamaan dengan hidup toleransi serta menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman.
Masyarakat Indonesia memiliki keyakinan perbedaan agama, suku, budaya dan bahasa namun perbedaan itu perlu dilestarikan agar NKRI semakin kuat dan tidak pecah belah. Sebab negara Indonesia merdeka dibangun atas kesepakatan dan menerima ideologi Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
''Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Banten penuh kebersamaan, kedamaian dan kasih sayang,'' kata Bazari Syam.
Sekretaris Kemenag Kabupaten Lebak Haerudin menambahkan bahwa pihaknya mengoptimalkan tenaga penyuluh untuk mencegah paham sesat maupun radikalisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Tenaga penyuluh itu sebagai garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan.
Selama ini, wilayah Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.
Penempatan petugas penyuluh di Lebak sebanyak delapan orang untuk tiap kecamatan.
''Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk mencegah paham radikal karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Al Quran dan hadist,'' jelas Haerudin.
Tenaga penyuluh sendiri adalah non pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu per bulan per orang.
Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama. Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.
''Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu,'' tambah Haerudin.
Share this article
Kemenag Banten menerjunkan sebanyak 1.600 tenaga penyuluh untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan bangsa.