AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penambahan enam golongan masyarakat yang diusulkan memperoleh layanan gratis Transjakarta.
Ia mengaku usulan tersebut akan dipertimbangkan dan dikaji terlebih dahulu.
Terlebih, sebelumnya DTKJ juga mengusulkan kenaikan Transjakarta menjadi Rp5 ribu dan Transjabodetabek Rp10 ribu.
Saat ini, kata Pramono, pihaknya tengah melakukan perhitungan akhir untuk menentukan kelompok mana saja yang layak mendapat subsidi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memitigasi dampak jika terjadi perubahan harga tiket.
“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah, kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan,” ujar Pramono.
Ia menyampaikan keputusan resmi soal penambahan golongan akan segera diumumkan.
"Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan," katanya.

Pengumuman tersebut nanti akan disampaikan setelah kajian yang dilakukan selesai, termasuk rencana penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta.
Untuk diketahui, berikut adalah enam golongan tambahan penerima naik Transjakarta gratis yang disampaikan DTKJ dan sudah tercantum dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025:
1. Pendamping disabilitas berat: Menjamin aksesibilitas bagi pendamping tunanetra hingga pengguna kursi roda.
2. Pasien rujukan rutin: Mencakup pasien cuci darah, kemoterapi, hingga terapi anak berkebutuhan khusus.

3. Pelajar/Mahasiswa tidak mampu: Khusus bagi mereka yang belum tercover program KJP atau KJMU.
4. Pencari kerja aktif: Pemegang kartu AK1, peserta bursa kerja, dan korban PHK.
5. Korban bencana: Warga terdampak kebakaran, banjir, atau longsor yang dalam masa pemulihan.
6. Pelaku usaha mikro: Peserta Jakpreneur dan UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta.***
Share this article
Pramono mengatakan pihaknya tengah melakukan perhitungan akhir untuk menentukan kelompok mana saja yang layak mendapat subsidi tersebut.