TANGERANG, AYOJAKARTA.COM--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten mencatat sebanyak 814 warga luar daerah mengajukan pindah datang ke Kota Tangerang usai Lebaran 2019.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Penduduk Disdukcapil Tangerang Sri Warsini mengatakan pihaknya menerima permohonan pindah datang warga dari luar daerah ke Kota Tangerang. Pelayanan akan diberikan apabila yang bersangkutan membawa surat keterangan pindah dari kabupaten/kota asalnya.
AYO BACA : Polresta Tangerang Petakan Titik Kumpul Demo 22 Mei
"Surat pindahnya harus jelas, alamat kota asal serta RT dan RW-nya harus jelas," ujar Sri, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, warga yang mengajukan pindah datang adalah warga yang tertib akan administrasi kependudukan, mengingat dari 814 warga tersebut, disinyalir banyak warga yang belum mengajukan pindah datang.
AYO BACA : Perbaikan Jalur Mudik Tangerang Dipercepat
"Banyak warga dari luar daerah yang mencoba-coba dahulu, misalkan nunggu sampai dapat kerja baru diurus surat pindahnya," lanjut Sri.
Selain pindah datang, pihaknya juga melayani pindah keluar. Tercatat, sejak libur Lebaran terdapat 1.293 orang mengajukan pindah dari Kota Tangerang.
Sementara berdasarkan data tahun 2018, sebanyak 44.617 warga datang dan 45.646 pindah keluar Kota Tangerang. "Jika persyaratannya dipenuhi, prosesnya mudah dan cepat ," ujarnya pula.
AYO BACA : Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan

Share this article
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten mencatat sebanyak 814 warga luar daerah mengajukan pindah datang ke Kota Tangerang usai Lebaran 2019.