JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- PSSI memutuskan bahwa tiap klub peserta Liga 1 dan Liga 2 berhak melakukan perubahan kontrak kerja terhadap para pemainnya terkait mewabahnya virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Dalam keputusan tersebut, setiap klub hanya diberikan kewajiban membayar maksimal 25 persen dari nilai yang tertera di dalam kontrak kerja pada bulan Maret, April, Mei, Juni 2020.
Menanggapi hal itu, pemain bertahan Persija Jakarta, Otavio Dutra angkat bicara. Menurut dia, seluruh pemain Persija belum mendapatkan informasi lanjutan dari manajemen Macan Kemayoran mengenai surat keputusan terbaru yang sudah dikeluarkan PSSI.
"Untuk masalah ini, pihak Persija Jakarta belum ada pembicaraan dengan pemain," kata Dutra, Kamis (2/4/2020).
Saat ini, pemain yang sudah menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) itu memilih menunggu panggilan dari manajemen klub mengenai pembahasan lanjutan permasalahan tersebut.
"Jadi saya sampai sekarang masih menunggu saja bagaimana keputusan dari Persija ke depannya seperti apa terkait gaji ini," tutur mantan pemain Persebaya Surabaya tersebut.
Di sisi lain, tim Persija Jakarta diberikan waktu tambahan libur latihan bersama oleh manajemen klub untuk menghindari terpaparnya virus corona.

Share this article
Setiap klub hanya diberikan kewajiban membayar maksimal 25 persen dari nilai yang tertera di dalam kontrak kerja pada bulan Maret, April, Mei, Juni 2020.