AYOJAKARTA.COM -- Kuat Maruf terdakwa pembunuhan Brigadir J kembali jalani sidang beberapa waktu lalu bersama Ricky Rizal dan Bharada E.
Kuat Maruf yang didakwa dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diancam hukuman penjara selama 20 tahun maksimal hukuman mati.
Baru-baru ini, beredar video jika Kuat Maruf sudah ditetapkan menjalani hukuman mati karena menjadi dalang utama pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kuat Maruf Full Senyum saat Masuk ke Ruang Sidang, Begini Reaksi Ricky Rizal dan Bharada E!
Seperti dipantau pada akun TikTok @jr_jurnalisrakyat pada Jumat, 2 Desember 2022, video yang diunggah pada November lalu itu mendapat lebih dari 13 ribu tanda suka
Video tersebut berjudul "Kuat Maruf di Hukum Mati" dengan caption "Teka teki dalang utama pembunuhan Brigadir J".
Video berdurasi 2 menit 30 detik tersebut pada awalnya menceritakan kisah kedekatan Kuat Maruf dengan atasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti diungkapkan Irwan Irawan sang kuasa hukum Kuat Maruf, diungkap narator video bahwa Irwan sempat keceplosan jika pembunuhan terhadap Brigadir J sudah direncanakan dari awal.
Rencana tersebut dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Kuat Maruf.
Bahkan Irwan juga membongkar kedekatan kliennya tersebut dengan Ferdy Sambo pada saat persidangan 2 November 2022 lalu.
Irwan menceritakan jika Kuat sudah bekerja selama 10 tahun dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Jadi Kuat ini sudah bekerja 10 tahun pada Ferdy Sambo, sempat istirahat 2 tahun karena pandemi.setelah lebaran barulah dia masuk lagi,” ujar Irwan.
Baca Juga: Gelak Tawa Iringi Jawaban Ketus Bharada E Saat Debat dengan Pengacara Kuat Maruf
Namun menurut Irwan, kemudian Kuat Maruf ditugaskan di Magelang.
Bahkan hubungan dekat Kuat Maruf dengan Ferdy Sambo sudah terjalin semenjak suami Putri Candrawathi tersebut menjabat Kasat Reserse di Bogor.
Hubungan yang sangat dekat antara Kuat Maruf dan Ferdy Sambo menjadikan Kuat Maruf tak hanya sebagai sopir belaka.
Namun Kuat dipercaya menjadi membantu segala kebutuhan rumah selayaknya asisten rumah tangga.
“Dia itu asisten rumah tangga kemudian juga awalnya dia direkrut sebagai sopir kemudian dalam perjalanannya namanya sopir kan sudah terlalu dekat sehingga banyak fungsi – fungsi asisten rumah tangga yang dkerjakan juga,” jelas Irwan Irawan.
Setelah ditelusuri, di dalam putaran video tersebut tidak ada keputusan resmi dari majelis hakim terkait hukuman mati yang diterima Kuat Maruf.
Bahkan diketahui hingga kini persidangan masih terus berlangsung.
Baca Juga: Rasa Penasaran Bharada E Soal Tangisan Putri Candrawathi Dihalangi Kuat Maruf: Gak Usah Tahu
Warganet yang menyaksikan video tersebut pun ramai berkomentar.
“Harus 340 lah, biar tidak sebagai contoh,” tulis akun @adrieladriel313.
Bahkan mayoritas komentar warganet mengaku setuju jika keputusan itu benar adanya.
“Mantap setuju jos,” ujar akun @lailrochmah.
“Setuju,” ungkap akun @Nadiyo Rizki197.
Judul pada video yang beredar itu tidak sama dengan isinya.***

Share this article
Kuat Maruf terdakwa pembunuhan Brigadir J kembali jalani sidang beberapa waktu lalu bersama Ricky Rizal dan Bharada E.