AYOJAKARTA.COM - Momen sidang lanjutan pada Selasa (30/11/2022) dengan agenda mendengarkan kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencuri perhatian publik.
Pada sidang tersebut, Bharada E sempat berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf saat membahas tentang sarung tangan hitam yang digunakan Ferdy Sambo.
Pada awalnya, pengacara Kuat Maruf Irwan Irawan bertanya mengenai senjata yang digunakan oleh terdakwa Ferdy Sambo saat melakukan eksekusi terhadap Brigadir J.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (1/12/2022), pertanyaan dilanjutkan tentang mekanisme pemakaian sarung tangan saat menggunakan senjata tersebut.
Namun momen tak biasa ditunjukan Bharada E saat dicecar oleh Irwan Irawan mengenai pendapatnya tentang alasan terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat memegang senjata.
"Menurut pengalaman sodara ketika dia memakai sarung tangan, untuk apa dia memakai sarung tangan?" tanya Irwan.
Bharada E kemudian menjawab dengan ketus.
"Saya tidak tahu pak, yang pakai sarung tangan kan Pak FS, bapak tanyakan saja ke Bapak FS jangan ke saya," jawab Bharada E ketus.
Perdebatan pun terjadi antara Bharada E dan Irwan Irawan saat dirinya menegaskan kembali bahwa untuk pertanyaan mengenai sarung tangan sebaiknya sang pengacara menanyakan kepada Ferdy Sambo.
Gelak tawa kemudian terdengar dari beberapa pengunjung yang hadir pada sidang tersebut.
Melihat hal itu, Majelis Hakim lalu menengahi perdebatan dan menyarankan agar pengacara Irwan Irawan mengganti pertanyaan kepada Bharada E.
"Saudara penasehat hukum, tolong pertanyaannya diganti saudara penasehat hukum," ucap Majelis Hakim.
Penasehat hukum Kuat Maruf lantas bertanya kepada Bharada E mengenai pendapatnya tentang peluru yang menembus tubuh Brigadir J.
"Jarak antara Yosua dengan bapak ketika melakukan penembakan," ucap Irwan Irawan.
"Dua meter," jawab Bharada E.
Baca Juga: Bharada Richard vs Bripka Ricky Rizal Soal Ide Membunuh Yosua di Magelang dengan Menabrakkan Mobil
"Dengan jarak itu kira-kira tembus tidak peluru, dari pengalaman bapak sebagai Polisi?" tanya Irwan Irawan kembali.
"Saya tidak pernah nembak orang sbelumnya," jawab Bharada E.
Mendengar hal tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung memprotes pertanyaan dari penasehat hukum karena selalu minta pendapat dari saksi.
JPU menambahkan bahwa Bharada E merupakan saksi fakta bukan saksi ahli jadi untuk pertanyaan yang dilontarkan penasehat hukum dapat ditanyakan nanti kepada saksi ahli.***

Share this article
Debat dengan pengacara Kuat Maruf, jawaban ketus Bharada E saat di persidangan bikin pengunjung tertawa.