AYOJAKARTA.COM - Ramai jadi sorotan sosok pria dengan inisial WFT yang disebut sosok Bjorka, benarkah?
WFT diketahui berusia 22 tahun dan berasal dari Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagai informasi WFT ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai dilakukan pengejaran selama 6 bulan lamanya.
Baca Juga: Apa Itu Blueprint Diri? Bedanya dengan Ramalan Biasa
Kronologi
Penangkapan WFT bermula dari laporan salah satu bank swasta pada Februari 2025 yang menyebutkan adanya akses illegal terjadi di sistem mereka.
Bahkan WFT disebut membagikan postingan akun nasabah ke akun resmi bank.
Lebih lanjut, WFT mengakui telah memiliki 4,9 juta data nasabah.
Dikutip ayojakarta.comd ari berbagai sumber, WFT mengakui menggunakan akun X @bjokanesiaaa.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian tersangka WFT telah melakukan aktivitas media sosial dan mengakui sebagai Bjorka sejak tahun 2020.
"Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar," ungkap Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dalam keterangan resminya.
Baca Juga: MRT Jakarta: Ada Toilet Premium Mister Loo di Kawasan TOD Dukuh Atas, Berapa Harganya?
Awal Mula Bjorka di Indonesia
Bermula di tahun 2022, sosok Bjorka menggemparkan Indonesia dengan klaim memiliki data resgistrasi 1,3 miliar SIM card Indonesia.
Selain itu Bjorka sempat mengklaim membocorkan data KPU, Preside, BIN ,Kominfo hingga dokumen rahasia pemerintah.
Sempat ramai menyinggung kasus pembunuhan Munir hingga menjadi sorotan publik.***

Share this article
Sebagai informasi WFT ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai dilakukan pengejaran selama 6 bulan lamanya.