AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, akan segera mengajukan Peninjauan Kembali kasus kopi sianida.
Otto Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari para ahli dan sejumlah bukti baru.
Diperkirakan pihaknya akan mengajukan PK Jessica Wongso ke Mahkamah Agung pada minggu pertama bulan Agustus 2024.
“Saya perkirakan minggu pertama Agustus, berarti minggu depan. Saya perkirakan di akhir minggu pertama. Paling lambat di awal minggu kedua,” kata Otto dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Selasa (23/7/2024).
Otto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan alat bukti baru yang akan didaftarkan dalam PK Jessica Wongso.
Saat ini pihaknya tengah berusaha untuk meyakinkan para saksi yang diduga memberikan keterangan tidak benar di pengadilan.
“Ada alat bukti baru. Di samping sekarang ini sebenarnya kita juga sudah berupaya meyakinkan saksi-saksi yang dulu yang kita duga sebenarnya mereka tidak berkata yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sayangnya, Otto dan timnya belum bisa memastikan apakah para saksi tersebut bersedia untuk berkata jujur di persidangan.
Otto menuturkan ada beberapa saksi di pengadilan yang secara sukarela memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Ia meyakini ada saksi-saksi yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta karena diarahkan oleh seseorang.
“Akan tetapi kami belum bisa pastikan apakah mereka bersedia untuk mengungkapkan hal itu di persidangan. Jadi sama dengan kasus Vina, kan beberapa saksi-saksi dulu yang bersaksi di pengadilan bersedia dengan secara sukarela untuk bersaksi bahwa yang mereka sampaikan itu sebenarnya tidak sesuai dengan fakta tapi karena diarahkan oleh seseorang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Jessica Wongso merupakan terpidana kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso pada 2016 lalu

Share this article
Otto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan alat bukti baru yang akan didaftarkan dalam PK Jessica Wongso.