AYOJAKARTA.COM - Iptu Rudiana dengan diwakili kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap beberapa pihak.
Salah satu pihak yang disomasi oleh Iptu Rudiana adalah saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto.
Seperti diketahui, Dede Riswanto beberapa waktu lalu telah muncul di hadapan publik untuk memberikan pengakuan terkait kasus Vina Cirebon.
Dalam pengakuannya, Dede Riswanto mengatakan bahwa keterangannya dalam BAP Kasus Vina Cirebon itu tidak benar dan hanya mengikuti skenario Iptu Rudiana.
Ia merasa dijebak oleh rekan kerjanya, Aep untuk menjadi saksi kasus Vina Cirebon secara tiba-tiba.
Padahal awalnya Aep hanya meminta tolong agar Dede mengantarkannya ke Polres tanpa memberi tahu maksud dan tujuannya.
Namun ternyata setelah sampai di Polres, Dede bersama dengan Aep langsung berhadapan dengan Iptu Rudiana.
Saat itu pula sebelum masuk ke ruangan untuk di BAP staff reserse, Dede langsung mendapat arahan dari Aep mengenai apa yang harus ia sampaikan.
Sehingga Dede menduga bahwa kemungkinan besar Aep sebelumnya telah berkoordinasi dengan Iptu Rudiana.
Mengetahui hal tersebut, kini Iptu Rudiana yang merasa keberatan dan dirugikan karena pengakuan Dede itu melayangkan somasi.
Dengan diwakili oleh kuasa hukumnya, Iptu Rudiana menuntut agar Dede mau meluruskan keterangannya dan meminta maaf.
Jika dalam kurun waktu 3 × 24 jam sejak somasi dilayangkan Dede tak kunjung melakukan hal tersebut, maka Iptu Rudiana akan melakukan upaya hukum pidana.
"Kami minta supaya keterangannya itu diluruskan dan meminta maaf kepada klien kami Iptu Rudiana," kata Elza Syarief, seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 23 Juli 2024.
"Dan kita akan melakukan upaya hukum kalau itu tidak dilakukan dalam waktu 3 × 24 jam sejak (somasi dilayangkan) hari ini," lanjutnya.
Sementara itu, terpidana kasus Vina Cirebon sebelumnya telah melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan laporan palsu dan penganiayaan.
Salah satu keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yang tidak lain adalah ayah dari Hadi Saputra menyampaikan, pihaknya ingin agar Iptu Rudiana segera diproses secara hukum.
Ia meyakini bahwa putranya yang kini tengah mendekam dipenjara seumur hidup itu sebenarnya tidak bersalah dan harus dibebaskan.
"Kami ingin pak Rudiana agar segera diproses aja, karena untuk menegakkan keadilan dan hukum," ucap Khasanah selaku ayah Hadi Saputra, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV Sukabumi pada Selasa, 23 Juli 2024.
Baca Juga: Partai Nasdem Beri Lampu Hijau untuk Anies Baswedan Tentukan Cawagub di Pilgub Jakarta 2024
Hadi Saputra diyakini bukanlah pelaku kasus Vina Cirebon, karena pada saat malam kejadian ia tidak ada di lokasi kejadian.
Bahkan keyakinan tersebut juga diperkuat oleh keterangan dari sejumlah teman dan para tetangga di rumahnya yang melihat keberadaan Hadi Saputra pada malam itu.
"Dari kesaksian teman-teman anak saya yang bersama-sama waktu malam itu, mereka bareng sama anak saya," kata Khasanah.
"Terus kesaksian dari warga tetangga terdekat kami juga mengatakan anak saya memang ada di rumah. Ya di rumah anaknya pak Pasren itu," lanjutnya kemudian.*

Share this article
Mengetahui hal tersebut, kini Iptu Rudiana yang merasa keberatan dan dirugikan karena pengakuan Dede itu melayangkan somasi.