AYOJAKARTA.COM – Pengacara Brigadir Yoshua atau J, Martin Lukas Simanjuntak, bongkar kebohongan Mahfud MD dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
Diketahui beredar sebuah video di media sosial TikTok saat Mahfud menyebut bahwa Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat, beserta keluarga Brigadir J mendatanginya dan menangis.
Dalam video tersebut Mahfud mengklaim bahwa dirinya ikut terlibat dalam membongkar kasus Ferdy Sambo.
Dalam Podcast Youtube Uya Kuya TV, Martin Simanjuntak ikut angkat bicara dan meluruskan pernyataan Mahfud MD yang mengaku bahwa dirinya ikut membongkar kasus Ferdy Sambo.
“Yang pertama Pak Mahfud mengatakan Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat, dan juga keluarga korban datang kepadanya nangis-nangis. Lalu berkeyakinanlah Pak Mahfud bahwa ini harus dibongkar,” kata Martin, dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, 2 Februari 2024.
Baca Juga: Daya Tampung UPN Veteran Jakarta dalam Seleksi SNBP Tahun 2024 versi Soshum dan Saintek
Martin pun mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Martin mengaku rombongan Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat, dan keluarga Brigadir J bertemu dengan Mahfud saat kasus Ferdy Sambo telah masuk persidangan.
“Saya klarifikasi karena saya juga ada dalam rombongan itu. Kami ketemu Pak Mahfud Februari 2023 kasusnya sudah masuk persidangan,” ujarnya.
Martin pun menambahkan dalam pertemuan tersebut hanya membahas mengenai masalah hukum di Indonesia, dan tidak pernah ada acara tangisan di dalamnya.
Lebih lanjut, Martin pun menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak pernah sekalipun membahas laporan tentang Ferdy Sambo.
Baca Juga: HORE! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair di KKS Bank BRI, Cek Disini Wilayah Mana Saja
Menurut Martin kasus Ferdy Sambo itu bisa diungkapkan ke publik karena adanya kerja keras dari keluarga, Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat, serta dukungan dari netizen.
“Tanpa adanya pasang badan Komaruddin Simanjuntak yang membuat laporan itu nggak akan ada dasar dari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan itu,” pungkas Martin.
Share this article
Pengacara Brigadir Yoshua atau J, Martin Lukas Simanjuntak, bongkar kebohongan Mahfud MD dalam menangani kasus Ferdy Sambo.