Tim Kuasa Hukum Siap Tuntut Ganti Rugi, Status Tersangka DPO Pegi Setiawan Kembali Dipertaruhkan

Pegi Setiawan bersama kuasa hukum Sugianti iriana.
Pegi Setiawan bersama kuasa hukum Sugianti iriana.

AYOJAKARTA.COM – Diduga sebagai otak pelaku tewasnya pasangan Vina dan Eky, nama Pegi Setiawan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 2016.

Diringkus oleh Polda Jawa Barat tidak lama usai kasus tewasnya Vina diangkat ke layar lebar, Pegi Setiawan terpaksa menjalani masa tahanan selama 49 hari.

Usai Hakim PN Bandung memutuskan status tersangka, tim kuasa hukum Pegi Setiawan kini berencana menuntut ganti rugi ke Polda Jawa Barat.

Atas kerugian materil yang terjadi selama masa penahanan, tim kuasa hukum berencana menuntut Polda Jabar sebesar Rp 175 juta rupiah.

Tidak adanya amar putusan dari Hakim PN Bandung terkait perkara ganti rugi, membuat tuntutan terhadap Polda Jabar menuai sorotan.

Sehubungan dengan latar belakang penetapan angka 175 juta rupiah yang dituntut, Sugianti Iriani (Yanti) yang merupakan tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberi tanggapan.

Baca Juga: 15 Universitas dengan Jurusan Teknik Elektro Terbaik di Indonesia versi THE WUR by Subject 2024, Peringkat 1 UI atau ITB?

Menurut Yanti, dasar tuntutan ganti rugi senilai Rp 175 juta yang diajukan Pegi Setiawan merupakan nilai tuntutan maksimal yang sesuai dengan peraturan.

“Sesuai aturan maksimal itu 175 juta itu untuk materil, Pegi memang harus ganti rugi karena dia sudah dirugikan,” ungkap Yanti.

Sebagaimana telah diketahui publik, selama masa penahanan Pegi Setiawan juga sempat mengalami sejumlah intimidasi yang berdampak secara psikologis.

Mengalami kendala dalam menjalani peran sebagai tulang punggung keluarga, merupakan dampak langsung dari penangkapan yang dilakukan Polda Jabar.

Baca Juga: Info CPNS 2024: Pemerintah Sediakan Formasi Prioritas di Seleksi CASN 2024, Kamu Salah Satunya?

Namun demikian, tim kuasa hukum serta pihak keluarga akan melakukan sejumlah bahasan terkait kemungkinan melakukan tuntutan imateril.

“Tindakan salah tangkap Polda Jabar itu jelas merugikan klien kami, tapi kami tidak akan memaksa keluarga untuk tetap mengajukan ganti rugi,” imbuh Tanti.

Terkait belum adanya amar putusan perihal ganti rugi yang akan diajukan oleh Pegi Setiawan, Gayus Lumbun selaku mantan Hakim Agung memberi tanggapan.

Sebagai seorang korban salah penangkapan, Gayus menilai Pegi Setiawan memiliki hak untuk melakukan tuntutan ganti rugi.

Disamping telah diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang KUHAP, tuntutan ganti rugi juga diatur dalam PP Nomor 92 Tahun 2015 serta KUH Perdata Nomor 1365.

Terkait dengan potensi dikabulkannya tuntutan ganti rugi dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Penasehat Ahli Kapolri memberi tanggapan.

Baca Juga: 10 Jurusan S1 Kedokteran Terbaik Terakreditasi A BAN-PT 2024-2025: Ada UI, UGM hingga UNS

Menurut Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, status hukum terhadap Pegi masih belum sepenuhnya bebas dari perkara karena perlu menunggu hasil sidang PK para terpidana.

“Seandainya PK ditolak, berarti putusan yang dulu dinyatakan benar, sehingga penetapan Pegi sebagai DPO masih benar, batal karena penangkapan tidak sah,” jelas Aryanto.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ganti Rugi
# Status Tersangka
# Pegi Setiawan
# DPO
# kuasa hukum

News Update

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.