AYOJAKARTA.COM – Memasuki hari pertama sidang Peninjauan Kembali, tim kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal menghadirkan sejumlah novum.
Selain beberapa foto yang menegaskan tidak adanya peristiwa pembunuhan berencana, kuasa hukum Saka Tatal juga membawa bukti hasil visum almarhumah Vina.
Sidang perdana Peninjauan Kembali mantan terpidana Saka Tatal juga menghadirkan flashdisk berisi rekaman kesaksian Liga Akbar serta pernyataan Kapolri terkait pengabaian SCI.
Dalam kumpulan novum sidang PK juga dihadirkan bukti rekaman Dedi Mulyadi terkait absennya anak Ketua RT Pasren, yakni Khafi.
Bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, oleh sejumlah kalangan dinilai tidak sepenuhnya bersifat primer atau mempunyai sifat pembaharuan.
Menyikapi adanya anggapan tersebut, Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum Saka Tatal memberikan ruang kepada publik untuk berkomentar.
Baca Juga: Hasil Uji Laboratorium Roti Aoka, BPOM Pastikan Tidak Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat
Namun demikian, Farhat menegaskan bahwa bukti yang dihadirkan pada sidang perdana sudah cukup bisa memperjelas gambaran besar dibalik tewasnya Vina serta Eky.
Melalui sejumlah foto serta dokumentasi pernyataan dari sejumlah pihak yang memiliki peran di awal penanganan, Farhat meyakini Saka Tatal merupakan korban salah tangkap.
Terkait dengan adanya dugaan tindak penganiayaan secara fisik yang berdampak psikis, hal tersebut juga sudah bisa terwakili melalui hasil tes psikologi.
Sehubungan dengan adanya dugaan yang menjadi penyebab dari kematian Vina, Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri memberi tanggapan.
Menurut Reza, salah satu bukti paling memungkinkan untuk bisa mengungkap penyebab kematian Vina adalah perangkat teknologi komunikasi.
“Menurut saya ada satu bukti scientific yang belum pernah dibuka dengan serinci-rincinya, yaitu bukti alat komunikasi para tersangka,” ungkap Reza.
Mendasarkan pada firasat, Reza meyakini melalui perangkat komunikasi para tersangka tersebut maka kasus Vina dapat menemukan titik terang.
Salah satu alasan mendasar yang membuat perangkat telekomunikasi para tersangka dan kedua korban menjadi sangat penting diselidiki adalah narasi pembunuhan berencana.
“Orang-orang yang mau melakukan pembunuhan berencana secara berkelompok, malam itu pasti melakukan komunikasi satu sama lain dengan gawai,” jelas Reza.
Dengan membuka perangkat komunikasi dari para pelaku dan korban tersebut, Reza meyakini akan terungkap penyebab kematian Vina dan Eky sesungguhnya.
Melalui alat telekomunikasi milik para tersangka, maka dugaan bahwa Pegi Setiawan telah mendalangi peristiwa pembunuhan bisa ikut tersingkap.
Reza menambahkan, siapapun pihak yang mampu mengakses rincian percakapan dari para pelaku dan korban maka novum luar biasa berhasil didapatkan.
“Firasat saya mengatakan bukti elektronik itu ada, kalau bisa mengakses merupakan novum yang luar biasa,” tegas Reza.

Share this article
Dalam kumpulan novum sidang PK juga dihadirkan bukti rekaman Dedi Mulyadi terkait absennya anak Ketua RT Pasren, yakni Khafi.