AYOJAKARTA.COM – Kubu Saka Tatal tengah berupaya untuk mematahkan penyebab kematian Vina dan Eky bukanlah pembunuhan, melainkan kecelakaan.
Untuk mematahkan hal tersebut tentu kubu Saka Tatal perlu memberikan bukti sahih untuk membuktikan bahwa Vina dan Eky meninggal dunia karena kecelakaan, bukan pembunuhan.
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan hal tersebut adalah ekshumasi.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengatakan bahwa pihaknya belum berencana mengajukan ekshumasi.
Baca Juga: Suka Menolong? Ini 6 Jurusan Kuliah untuk Anak Berjiwa Sosial Tinggi
Sejauh ini pihaknya sudah berusaha menghadirkan bukti yang salah satunya adalah menghadirkan dua saksi yang tidak pernah dihadirkan sebelumnya yakni Widi dan Mega, teman Vina yang mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina sebelum peristiwa itu terjadi.
“Disitu dinyatakan pada pukul 22:05 sampai sebelum pukul 11:30 itu pada tanggal 27 masih berkomunikasi. Kita juga buktikan bahwa betul Mega dan Widi itu berkomunikasi dengan Vina dan Vina saat pergi itu dari rumah Widi dan menggunakan pakaiannya Vina. Itu bukti-bukti yang bisa kita hadirkan,” kata Titin dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (2/8/2024).
Titin mengungkapkan pihaknya tidak ada rencana untuk mengajukan permohonan untuk ekshumasi.
Ini karena, ia mengaku pihaknya berusaha meminta kehadiran lima anggota polisi yang melakukan TKP sangat sulit.
“Masalah ekshumasi sepertinya itu kan memang bukan kita, tetapi kepolisian. Jangankan misalnya kita memohonkan ekshumasi, sebetulnya kami dari tim saja sudah meminta kehadiran lima anggota polisi yang melakukan olah TKP itu saja sulit sampai berakhirnya sidang tidak dihadirkan,” ungkapnya.
Titin menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan akan tetapi pihak polres beralasan tidak menerima dokumen tersebut.
Padahal, Titin menilai anggota polisi yang melakukan olah TKP sudah pasti memiliki laporan tentang kecelakaan tersebut.
“Padahal yang melakukan olah TKP itu yakin mempunyai data tersendiri mengenai LP kecelakaan itu. Karena pada saat di sidang itu sketsa yang dihadirkan oleh majelis itu tidak diakui oleh anggota Polres Sumber itu sebagai sketsa kecelakaan yang mereka buat. Jadi jangankan melakukan ekshumasi, untuk permohonan saja diabaikan,” tutupnya.***

Share this article
Kubu Saka Tatal ingin membuktikan bahwa Vina dan Eky meninggal dunia karena kecelakaan, bukan pembunuhan.