Soroti Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Insank Nasruddin Miris Dengar Fakta yang Dibeberkan

Insank Nasruddin sangat menyayangkan beberapa tindakan yang diduga dilakukan oleh kepolisian terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.
Insank Nasruddin sangat menyayangkan beberapa tindakan yang diduga dilakukan oleh kepolisian terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM - Sidang PK mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal yang digelar sejak Rabu, 24 Juli 2024 lalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin yang juga turut menyoroti sidang PK Saka Tatal.

Insank Nasruddin mengaku sempat menyimak perkembangan proses sidang PK yang diajukan oleh pihak Saka Tatal itu.

Menurutnya fakta-fakta yang dibeberkan di sidang PK Saka Tatal begitu sangat luar biasa dan membuatnya merasa miris.

Insank Nasruddin sangat menyayangkan beberapa tindakan yang diduga dilakukan oleh kepolisian terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.

Meski bermaksud mengorek informasi, menurut Insank Nasruddin tidak sepatutnya dilakukan tindakan hingga sedemikian rupa.

Baca Juga: 5 Fakta Psikologi Tentang Ketakutan, Ternyata Ini yang Ditakuti Semua Manusia

Hal tersebutlah yang kemudian membuatnya seolah tak puas dengan penegakan hukum di Indonesia sekarang ini.

"Saya menonton tadinya, dalam sidang PK Saka Tatal itu yang disampaikan cukup luar biasa," ucap kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 4 Agustus 2024.

"Menurut saya memang itu cukup membuat miris dengan penegakan hukum yang seperti ini," lanjutnya.

Adapun tindakan yang dimaksud Insank Nasruddin adalah penganiayaan atau penyiksaan terhadap para terpidana.

Ia pun menyebutkan salah satu penyiksaan yang menurutnya begitu luar biasa dan tidak seharusnya dilakukan.

"Ada penyiksaan dan sebagainya, bahkan ada juga yang dipaksa untuk minum air kencing segala. Ini kan kalau menurut saya ya termasuk penyiksaan yang luar biasa," kata Insank Nasruddin.

Seperti diketahui, sidang PK ini digelar setelah pihak Saka Tatal mengajukan permohonan PK terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Cirebon tahun 2016 silam.

Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa Saka Tatal secara sah dan meyakinkan telah bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.

Meski sejatinya merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, namun pihak Saka Tatal saat itu tidak bisa mengelak putusan yang ada.

Selain karena faktor ekonomi, kondisi saat itu menurut pihak Saka Tatal sangat tidak memungkinkan untuk memperjuangkan keadilan.

Sehingga kini setelah kasus Vina Cirebon kembali diperbincangkan dan mendapat sorotan dari masyarakat, pihak Saka Tatal kemudian mengajukan permohonan PK.

Baca Juga: Ogah Disebut Bela Iptu Rudiana, Hotman Paris: Sejak Awal Keluarga Vina Tidak Pernah Bersatu atau Saling Dukung!

Hal tersebut dilakukan untuk membersihkan atau memulihkan nama baik Saka Tatal yang disebut sebagai mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Insank Nasruddin
# Pegi Setiawan
# Saka Tatal
# sidang pk
# kuasa hukum

News Update

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.